Berita

Suasana sidang vonis Mardani Maming di PN Tipikor Banjarmasin dan disiarkan virtual di Gedung Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Jakarta/RMOL

Hukum

Hari Ini, Mardani Maming Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Rp 118 Miliar

JUMAT, 10 FEBRUARI 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani Maming akan menjalani sidang divonis terkait kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Sidang Maming yang didakwa melakukan suap senilai Rp 118,75 miliar itu akan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Hari ini putusan terdakwa Mardani Maming," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, Jumat pagi (10/2).


Dalam perkara ini, Maming dituntut pidana penjara 10 tahun dan enam bulan, serta denda Rp 700 juta subsider delapan bulan kurungan. Selain itu, Maming juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 118.754.731.752 subsider lima tahun penjara.

Dalam surat dakwaan, Maming didakwa telah menerima hadiah berupa uang dan barang secara bertahap sejak 20 Maret 2014 sampai dengan 17 September 2020 melalui PT Trans Surya Perkasa (TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PAR).

Kemudian penerimaan uang secara tunai melalui Rois Sunandar dan Muhammad Aliansyah dari almarhum Henry Soetio selaku Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) melalui PT Angsana Terminal Utama (ATU) dan PT PCN dengan total sejumlah Rp 118.754.731.752 (Rp 118,75 miliar).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya