Berita

Perdana Menteri Jonas Gahr Store/Net

Dunia

Norwegia Rencanakan Bantuan Jangka Panjang untuk Ukraina Senilai Rp 110 Triliun

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 10:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Norwegia mengatakan pihaknya saat ini sedang merencanakan paket bantuan lima tahun untuk Ukraina senilai 75 miliar kroner (sekitar 110 triliun rupiah), serta bantuan tambahan ke negara-negara lain yang terkena dampak konflik.

Rencana bantuan itu disampaikan Perdana Menteri Jonas Gahr Store dalam sebuah pernyataan pada Senin (6/2) waktu setempat.

"Kami mengusulkan agar Norwegia memberikan kontribusi yang mengikat dan abadi ke Ukraina," kata Perdana Menteri Jonas Gahr Store kepada wartawan, seperti dikutip dari AFP, Selasa (7/2).


"Kami mengusulkan agar 15 miliar kroner diberikan per tahun ke Ukraina selama lima tahun, atau 75 miliar kroner," tambahnya, setelah mempresentasikan rincian rencana tersebut kepada para pemimpin oposisi.

Paket tersebut diharapkan mencakup bantuan kemanusiaan dan militer ke Ukraina dan akan dibagi rata antara keduanya untuk tahun ini.

Namun, jumlah akhir dari paket tersebut dapat diubah oleh parlemen, di mana pemerintah kiri-tengah tidak memiliki mayoritas dan bergantung pada dukungan partai lain untuk mengesahkan undang-undang.

Store juga mengusulkan peningkatan bantuan sebesar lima miliar kroner ke negara-negara di Selatan (Global) yang paling terkena dampak perang di Ukraina, terutama karena meningkatnya biaya makanan dan komoditas.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya