Berita

Perdana Menteri Jonas Gahr Store/Net

Dunia

Norwegia Rencanakan Bantuan Jangka Panjang untuk Ukraina Senilai Rp 110 Triliun

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 10:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Norwegia mengatakan pihaknya saat ini sedang merencanakan paket bantuan lima tahun untuk Ukraina senilai 75 miliar kroner (sekitar 110 triliun rupiah), serta bantuan tambahan ke negara-negara lain yang terkena dampak konflik.

Rencana bantuan itu disampaikan Perdana Menteri Jonas Gahr Store dalam sebuah pernyataan pada Senin (6/2) waktu setempat.

"Kami mengusulkan agar Norwegia memberikan kontribusi yang mengikat dan abadi ke Ukraina," kata Perdana Menteri Jonas Gahr Store kepada wartawan, seperti dikutip dari AFP, Selasa (7/2).


"Kami mengusulkan agar 15 miliar kroner diberikan per tahun ke Ukraina selama lima tahun, atau 75 miliar kroner," tambahnya, setelah mempresentasikan rincian rencana tersebut kepada para pemimpin oposisi.

Paket tersebut diharapkan mencakup bantuan kemanusiaan dan militer ke Ukraina dan akan dibagi rata antara keduanya untuk tahun ini.

Namun, jumlah akhir dari paket tersebut dapat diubah oleh parlemen, di mana pemerintah kiri-tengah tidak memiliki mayoritas dan bergantung pada dukungan partai lain untuk mengesahkan undang-undang.

Store juga mengusulkan peningkatan bantuan sebesar lima miliar kroner ke negara-negara di Selatan (Global) yang paling terkena dampak perang di Ukraina, terutama karena meningkatnya biaya makanan dan komoditas.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya