Berita

Andi Desfiandi saat mendengarkan tuntutan JPU KPK di PN Tanjungkarang, Rabu (24/1)/RMOLLampung

Nusantara

Putusan Telah Inkrah, Terpidana Suap Unila Andi Desfiandi Bakal Ditahan di Lapas Rajabasa

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 13:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Putusan terhadap perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri dengan terdakwa Andi Desfiandi telah dinyatakan inkrah.

Sebab, baik Andi Desfiandi maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sama-sama menyatakan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu lalu (18/1).

Kedua pihak menerima vonis yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Aria Verronica terhadap Andi yakni 1 tahun 4 bulan, dan denda 100 juta subsider 3 bulan penjara.


Setelah ini, JPU KPK Muhammad Afrisal mengatakan, pihaknya akan segera melaksanakan putusan hakim tersebut. Andi Desfiandi akan ditahan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rajabasa.

"Selanjutnya eksekusi dilakukan Lapas kelas 1 Bandarlampung Rajabasa," ujar JPU KPK Afrisal di PN Tanjungkarang, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (26/1).

Andi Desfiandi terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan huruf b serta Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya