Berita

Dua orang yang diamankan Polsek Sukarame Lampung/RMOLLampung

Presisi

Kendarai Motor Sambil Bawa Celurit, 2 Orang Ditangkap Polsek Sukarame Lampung

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polsek Sukarame Bandar Lampung menangkap AG (35) dan NT (18), warga Jalan Pahlawan Kelurahan Penengahan Kecamatan Kedaton lantaran membawa satu bilah senjata tajam jenis celurit.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari Patroli Polsek pada Minggu subuh (22/1) melihat sejumlah orang mengendarai tujuh sepeda motor.

Mereka melintas tidak jauh dari petugas yang saat itu sedang stand by di pertigaan Jalan Gunung Sulah Sukarame. Di antara mereka terlihat membawa senjata tajam jenis celurit.


"Melihat di antara mereka ada yang membawa senjata tajam, kami kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang dan mendapati satu bilah senjata tajam jenis celurit," ungkap Kompol Warsito dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (23/1).

Saat melakukan pengejaran mengarah ke Jalan Kimaja Way Halim, Kelompok tersebut masuk ke dalam gang lalu meninggalkan sepeda motor dan menyeberangi sungai kecil.

"Di gang tersebut, mereka meninggalkan sepeda motornya dan lari menyeberangi sungai kecil yang ada di gang tersebut," imbuh Kompol Warsito.

Di lokasi gang tersebut, Petugas mengamankan dua orang yaitu AG (35) dan NT (18). Dari hasil pemeriksaan, mereka tergabung dalam kelompok dan sering berkumpul di SDN 1 Penengahan Kedaton Bandar Lampung.

Selain mengamankan dua orang berikut sebilah senjata tajam jenis celurit, petugas juga mengamankan 5 (lima) unit sepeda motor yang ditinggalkan kelompok tersebut.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12/1951 tentang memiliki dan membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman 10 Tahun kurungan penjara.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya