Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polandia Bisa Kirim Tank Leopard ke Ukraina Tanpa Persetujuan Jerman

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 13:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Polandia untuk mengirimkan tank Leopard 2 ke Ukraina akan tetap dilakukan bahkan tanpa izin Jerman sekalipun.

Isyarat tersebut diutarakan oleh Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki pada Kamis (19/1), menjelang pertemuan negara donor Ukraina yang akan digelar pada Jumat (20/1).

Menurut Morawiecki, perizinan Jerman masih bisa mereka usahakan, namun prioritas utama saat ini adalah membantu pasukan Ukraina yang terdesak oleh Rusia.


"Persetujuan adalah kepentingan sekunder di sini, kami akan mendapatkan persetujuan ini dengan cepat, atau kami akan melakukan apa yang diperlukan sendiri," ujarnya, seperti dimuat Reuters.

Seorang juru bicara pemerintah tidak segera tersedia untuk mengomentari apakah yang dimaksud Morawiecki itu merujuk pada Polandia sendiri atau seluruh kelompok negara dapat mengirim tank tanpa persetujuan Jerman.

Tetapi, Polandia memang telah memberi isyarat bahwa mereka hanya akan mengirim tank sebagai bagian dari koalisi yang lebih besar.

Polandia dan sekutu NATO lainnya mendesak Jerman sebagai pembuat Leopard 2 agar memberi mereka lampu hijau untuk mengirim tank tersebut ke Ukraina.

Negara pendonor senjata Ukraina menilai sudah saatnya mengirimkan Leopard di tengah upaya keras Kyiv untuk membalikan keadaan.

Jerman enggan mengirim senjata ofensif berat karena akan memicu perluasan eskalasi di Ukraina.

Hingga kini, Jerman bahkan menahan persetujuan ekspor ulang dari sekutu yang ingin membeli tank Leopard 2 darinya.

Sebuah kabar lokal mengatakan Jerman mungkin akan mengizinkan pengiriman Leopard, jika Amerika Serikat juga bersedia untuk memberikan tank tempur Abrams miliknya sendiri ke Kyiv.

Namun, AS keberatan karena tank Abrams dinilai tidak efisien dan boros bahan bakar.

AS kemudian menekan Jerman lagi dengan menyebut Macan Tutul buatan Berlin lebih baik karena telah tersedia dalam jumlah yang cukup besar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya