Berita

Rencana pembatasan penjulan gas elpiji 3 kg dinilai hanya menambah sulit hidup masyarakat kecil/RMOLJabar

Nusantara

Wacana Pembelian Gas Melon Pakai KTP, Warga: Jadi Ribet

RABU, 18 JANUARI 2023 | 05:24 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Pemerintah Indonesia mewajibkan masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dianggap tidak akan efektif. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai pendataan ulang supaya subsidi tepat sasaran.

Tak hanya harus pakai KTP, penjualan gas subsidi tersebut juga akan dibatasi dan tidak dijual di pengecer atau warung, melainkan hanya di pangkalan gas elpiji.

Salah seorang warga di Tasikmalaya Jawa Barat, Mahfud (29), menilai wacana pembatasan pembelian gas elpiji 3 kg ini tidak efektif. Hanya membuat masyarakat kecil makin kerepotan.


"Jadi ribet lah nantinya, kalau lagi masak tiba-tiba gas habis biasanya beli deket rumah, masa harus beli ke pangkalan," kata Mahfud, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (17/1).

Mahfud berharap pembelian gas subsidi tidak dipersulit dengan menunjukan KTP. Ia pun khawatir terjadi antrean saat pembelian gas di pangkalan.

Sementara itu, salah satu pengecer gas 3 kg di warung Tasikmalaya, Hendra mengakui, pembelian gas subsidi di warungnya dilakukan tanpa adanya aturan khusus. Masyarakat yang hendak membeli gas hanya perlu membawa tabung gas kosong saja.

"Saya mah yang penting melayani pembeli asalkan bawa tabung gas kosong diganti dengan yang isi dengan bayar seperti biasa. Yang beli juga cuma warga sekitaran sini saja," terangnya.

Salah satu admin pemilik pangkalan gas elpiji di Kecamatan Rajapolah, Tasikmalaya, Wildan (27) mengaku telah mendapatkan informasi akan aturan baru tersebut.

"Menurut informasi memang wacana penyaluran gas elpiji 3 kilo ke pengecer akan dihilangkan. Jadi pangkalan gas elpiji akan menjual langsung ke pihak rumah tangga dengan sistem satuan dan juga ke usaha mikro (pedagang kecil)," ujarnya.

Wildan menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi resminya dari aturan pembatasan pembelian gas melon untuk wilayah Tasikmalaya.

"Saat ini penyaluran masih dilakukan seperti biasanya, pangkalan juga masih menjual gas subsidi kepada pengecer, untuk dijual di warungnya masing-masing. Untuk harganya juga di pangkalan sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) 16 ribu," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya