Berita

Suci Marlina usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi Lukas Enembe sekitar 5 jam/RMOL

Hukum

Suci Marlina Wanita Pengusaha Jual Beli Mobil Mewah Bungkam Usai Dicecar KPK Terkait Lukas Enembe

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 19:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama lima jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), seorang wanita pemilik usaha jual beli mobil mewah bernama Suci Marlina memilih untuk bungkam.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Suci Marlina yang merupakan saksi kasus Lukas Enembe ini telah menjalani pemeriksaan selama lima jam sejak pukul 14.28 hingga pukul 19.28 WIB.

Usai keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Suci lebih memilih bungkam saat ditanya soal pembelian mobil mewah oleh Lukas.


Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Suci dicecar tim penyidik soal aset-aset yang diduga dimiliki oleh tersangka Lukas. Mengingat, KPK saat ini masih terus menelusuri aliran uang dan aset-aset Lukas yang diduga diperoleh dari hasil korupsi.

KPK, jelas Ali Fikri mengkonfirmasi Suci terkait dengan aset mobil mewah. Khususnya, mobil mewah yang terkait dengan Lukas Enembe. 

Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa mobil mewah yang ada kaitannya dengan dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Sehingga perlu kami lakukan pendalaman lebih lanjut dengan saksi ini, untuk mengkonfirmasinya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (16/1).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya