Berita

Suci Marlina usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi Lukas Enembe sekitar 5 jam/RMOL

Hukum

Suci Marlina Wanita Pengusaha Jual Beli Mobil Mewah Bungkam Usai Dicecar KPK Terkait Lukas Enembe

SENIN, 16 JANUARI 2023 | 19:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama lima jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), seorang wanita pemilik usaha jual beli mobil mewah bernama Suci Marlina memilih untuk bungkam.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Suci Marlina yang merupakan saksi kasus Lukas Enembe ini telah menjalani pemeriksaan selama lima jam sejak pukul 14.28 hingga pukul 19.28 WIB.

Usai keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Suci lebih memilih bungkam saat ditanya soal pembelian mobil mewah oleh Lukas.


Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Suci dicecar tim penyidik soal aset-aset yang diduga dimiliki oleh tersangka Lukas. Mengingat, KPK saat ini masih terus menelusuri aliran uang dan aset-aset Lukas yang diduga diperoleh dari hasil korupsi.

KPK, jelas Ali Fikri mengkonfirmasi Suci terkait dengan aset mobil mewah. Khususnya, mobil mewah yang terkait dengan Lukas Enembe. 

Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap beberapa mobil mewah yang ada kaitannya dengan dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Sehingga perlu kami lakukan pendalaman lebih lanjut dengan saksi ini, untuk mengkonfirmasinya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (16/1).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya