Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) saat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK usai pembantaran penahan/RMOL

Hukum

Pembantaran Penahanan Selesai, Lukas Enembe Langsung Diperiksa KPK

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pembantaran penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dinyatakan telah selesai dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk diperiksa.

"Betul, hari ini Kamis (12/1), informasi yang kami peroleh tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri kepada wartawan, Kamis sore (12/1).

Dari pemeriksaan tim medis kata Ali, saat ini Lukas telah dinyatakan fit to stand trial, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.


"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Ali.

Lukas sendiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 17.11 WIB setelah dipindahkan dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta usai mendapatkan perawatan sementara sejak Selasa malam (10/1).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya