Berita

Gubernur Papua Lukas Enembe saat tiba di RSPAD Gatot Soebroto usai diamankan di Papua/RMOL

Hukum

Demokrat Apresiasi KPK Tahan Lukas Enembe

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 01:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Langkah tegas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menahan Gubernur Papua Lukas Enembe diapresiasi oleh Partai Demokrat.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa partainya mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Bukan hanya itu, Herzaky mengaku mendukung kerja lembaga-lembaga penegak hukum lainnya sepanjang tidak tebang pilih dan mengedepankan prinsip keadilan.


"Dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," demikian kata Koordinator Jurubicara Partai Demokrat ini, Rabu (11/1).

Herzaky menjelaskan, Lukas Enembe sejak beberapa bulan lalu tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Acuannya aturan di internal partai. Tujuannya, agar Lukas Enembe konsentrasi menghadapi kasus hukumnya.

Selain itu, Demokrat meyakini KPK dalam menangani kasus ini telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe.

"Yang kami dengar sempat sakit serius," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya