Berita

Pasukan Pertahanan Diri Jepang/Net

Dunia

Transformasi Strategi Keamanan Nasional Jepang Lebih Berani dan Agresif

RABU, 11 JANUARI 2023 | 13:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jepang telah bertransformasi menjadi lebih berani dan agresif seiring dengan meningkatnya ancaman di kawasan, terutama dari China dan Korea Utara.

Sebuah tulisan dari peneliti International Institute for Strategic Studies (IISS), Yuka Koshino, bertajuk "Japan's transformational national-security documents" pada 21 Desember lalu menyoroti upaya Jepang untuk mengubah wajahnya.

Bulan lalu, 16 Desember 2022, Jepang telah merilis tiga dokumen strategis yang memiliki pendekatan baru terkait cara Jepang melihat keamanan dan pertahanan di tahun-tahun mendatang.


Tiga dokumen yang disebut menjadi titik balik Jepang itu adalah Strategi Keamanan Nasional (NSS), Strategi Pertahanan Nasional (NDS), dan Program Pembangunan Pertahanan. Ketiga dokumen tersebut berupaya mengoordinasikan penggunaan semua dimensi kekuatan negara oleh Jepang untuk tujuan keamanan nasional, termasuk alat ekonomi dan teknologi, serta kemampuan intelijen negara.

Ini adalah revisi besar pertama NSS sejak dirilis pada tahun 2013. NSS kali ini menggambarkan China sebagai "tantangan strategis terbesar" bagi Jepang dan dunia, diikuti oleh Korea Utara dan Rusia. Ini berbeda dari NSS tahun 2013 yang menyebut China sebagai "masalah yang memprihatinkan".

Pada NDS, Jepang meniru dokumen strategis Amerika Serikat. Di dalamnya ditetapkan cara dan tujuan untuk menanggapi tantangan militer yang dihadapi Jepang.

NDS yang diluncurkan membuat Jepang tidak lagi hanya mengandalkan jaminan keamanan AS. Sebaliknya, Jepang akan menganggarkan 43 triliun yen untuk pertahanan selama lima tahun.

Sementara pada Program Pembangunan Pertahanan, disebutkan rencana strategis Jepang dalam kurun waktu 5 hingga 10 tahun. Pedoman Program Pertahanan Nasional Jepang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1976 di tengah détente Perang Dingin antara Uni Soviet dan AS, dan diperbarui paling baru pada tahun 2018.

Dalam pedoman tersebut ditentukan kemampuan minimum yang diperlukan oleh Pasukan Pertahanan Diri Jepang (SDF) sesuai Pasal 9 Konstitusi. Pasal ini menolak perang sebagai hak berdaulat dan melarang negara memiliki kekuatan darat, laut, dan udara.

Dengan dasar tiga dokumen tersebut, maka anggaran pertahanan Jepang naik dari sekitar 1 persen dari PDB, menjadi 2 persen. Jepang juga diharuskan memperoleh atau meningkatkan tujuh kemampuan inti, termasuk pencegahan berbasis rudal, operasi lintas domain, dan ketahanan yang lebih besar jika terjadi serangan bersenjata.

Selain itu, dokumen tersebut juga memberikan lampu hijau kepada SDF untuk menyerang wilayah lawan sebagai tanggapan atas serangan rudal terhadap Jepang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya