Berita

Timnas Indonesia harus maksimalkan aturan gol tandang saat bertanding di kandang Vietnam/PSSI

Sepak Bola

Aturan Gol Tandang Kembali Berlaku, Perbesar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala AFF

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 05:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Timnas Indonesia memang gagal meraih kemenangan pada leg pertama semifinal Piala AFF 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Jumat kemarin (6/1). Namun bukan berarti peluang lolos ke final sudah tertutup. Justru Tim Garuda bisa memaksimal aturan gol tandang pada leg kedua yang digelar di kandang Vietnam, Stadion My Dinh, Hanoi, Senin (9/1).  

Berbeda dengan perhelatan sebelumnya, babak semifinal Piala AFF 2022 kembali menerapkan aturan agregat gol tandang dalam forma home-away.

Artinya, selama Tim Garuda bisa mencetak minimal satu gol laga leg kedua nanti, maka hasil imbang dengan skor berapa pun sudah cukup untuk membuat lolos ke final Piala AFF 2022. Namun, cara paling aman bagi Witan Sulaiman cs tentu dengan memenangkan semifinal kedua di Vietnam itu.


Sikap optimistis ditunjukan kapten Timnas Indonesia Fachruddin Aryanto. Dia yakin Indonesia akan lolos ke final Piala AFF 2022, meski pada leg pertama ditahan imbang 0-0 oleh Vietnam.

"Memang pertandingan ini tidak mudah. Tapi semua pemain telah bekerja keras dan menjalankan strategi dari pelatih Shin. Masih ada leg kedua untuk berjuang lolos ke final," kata Fachruddin saat jumpa pers usai pertandingan.

Keyakinan yang sama diapungkan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, yang tetap yakin peluang ke final Piala AFF masih sangat terbuka, dengan syarat tim harus disiapkan dengan baik.

"Persiapan jelas kami lakukan untuk menghadapi pertandingan kedua. Yang jelas hasil yang akan bicara. Lihat saja di stadion nanti," ucap pelatih asal Korea Selatan itu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya