Berita

Timnas Indonesia harus maksimalkan aturan gol tandang saat bertanding di kandang Vietnam/PSSI

Sepak Bola

Aturan Gol Tandang Kembali Berlaku, Perbesar Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Final Piala AFF

MINGGU, 08 JANUARI 2023 | 05:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Timnas Indonesia memang gagal meraih kemenangan pada leg pertama semifinal Piala AFF 2022 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Jumat kemarin (6/1). Namun bukan berarti peluang lolos ke final sudah tertutup. Justru Tim Garuda bisa memaksimal aturan gol tandang pada leg kedua yang digelar di kandang Vietnam, Stadion My Dinh, Hanoi, Senin (9/1).  

Berbeda dengan perhelatan sebelumnya, babak semifinal Piala AFF 2022 kembali menerapkan aturan agregat gol tandang dalam forma home-away.

Artinya, selama Tim Garuda bisa mencetak minimal satu gol laga leg kedua nanti, maka hasil imbang dengan skor berapa pun sudah cukup untuk membuat lolos ke final Piala AFF 2022. Namun, cara paling aman bagi Witan Sulaiman cs tentu dengan memenangkan semifinal kedua di Vietnam itu.


Sikap optimistis ditunjukan kapten Timnas Indonesia Fachruddin Aryanto. Dia yakin Indonesia akan lolos ke final Piala AFF 2022, meski pada leg pertama ditahan imbang 0-0 oleh Vietnam.

"Memang pertandingan ini tidak mudah. Tapi semua pemain telah bekerja keras dan menjalankan strategi dari pelatih Shin. Masih ada leg kedua untuk berjuang lolos ke final," kata Fachruddin saat jumpa pers usai pertandingan.

Keyakinan yang sama diapungkan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, yang tetap yakin peluang ke final Piala AFF masih sangat terbuka, dengan syarat tim harus disiapkan dengan baik.

"Persiapan jelas kami lakukan untuk menghadapi pertandingan kedua. Yang jelas hasil yang akan bicara. Lihat saja di stadion nanti," ucap pelatih asal Korea Selatan itu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya