Berita

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Periksa Elite Demokrat Syarief Hasan, Soal Dana Bergulir Fiktif

RABU, 04 JANUARI 2023 | 15:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap elite Partai Demokrat Syarief Hasan terkait dugaan korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai memeriksa Syarief Hasan sebagai saksi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu siang (4/1).

Syarief Hasan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode tahun 2009-2014. Dia dicecar tim penyidik soal teknis alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke LPDB KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu dipimpin tersangka Kemas Danial (KD).


"Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (4/1).

Sebelumnya, Syarief Hasan mengaku hanya ditanya soal tugas-tugasnya sebagai menteri pada saat itu. "Ditanya soal tugas-tugas menteri di bidang  pengawasan," ujar Syarief Hasan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (4/1).

Dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 116,8 miliar ini, KPK resmi menahan empat orang tersangka, yakni Kemas Danial (KD) selaku Direktur LPDB KUMKM periode 2010-2017; Dodi Kurniadi (DK) selaku Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti) Jabar; Deden Wahyudi (DW) selaku Sekretaris II Kopanti Jabar; dan Stevanus Kusnadi (SK) selaku Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PN).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya