Berita

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap/RMOL

Politik

KPU Perbolehkan ASN Jadi Anggota Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024, Asalkan...

RABU, 04 JANUARI 2023 | 00:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesempatan aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat aktif dalam Pemilu Serentak 2024 masih terbuka. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan mereka untuk menjadi anggota badan ad hoc.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menjelaskan, ASN diperbolehkan menjadi anggota badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun, dia menegaskan bahwa ada syarat tertentu yang mesti dipenuhi untuk mereka aktif menjadi pelaksana dalam Pemilu Serentak 2024.

"Sebenarnya secara regulasi itu (ASN jadi petugas badan ad hoc) boleh, asal ada izin dari atasan. Karena ini sifatnya adhoc," ujar Parsadaan saat ditemui usai beraudiensi dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).


Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI ini menekankan, para ASN yang menjadi panitia pemilu harus mendapatkan izin cuti dari atasannya dalam kurun waktu selama masih menjadi PPK misalnya.

"Cuti itu sama saja dengan berhenti sementara. Dia betul-betul tidak menjalankan kewajiban sebagai ASN dan tidak mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya," demikian Parsadaan menambahkan. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya