Berita

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap/RMOL

Politik

KPU Perbolehkan ASN Jadi Anggota Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024, Asalkan...

RABU, 04 JANUARI 2023 | 00:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesempatan aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat aktif dalam Pemilu Serentak 2024 masih terbuka. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbolehkan mereka untuk menjadi anggota badan ad hoc.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menjelaskan, ASN diperbolehkan menjadi anggota badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun, dia menegaskan bahwa ada syarat tertentu yang mesti dipenuhi untuk mereka aktif menjadi pelaksana dalam Pemilu Serentak 2024.

"Sebenarnya secara regulasi itu (ASN jadi petugas badan ad hoc) boleh, asal ada izin dari atasan. Karena ini sifatnya adhoc," ujar Parsadaan saat ditemui usai beraudiensi dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).


Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI ini menekankan, para ASN yang menjadi panitia pemilu harus mendapatkan izin cuti dari atasannya dalam kurun waktu selama masih menjadi PPK misalnya.

"Cuti itu sama saja dengan berhenti sementara. Dia betul-betul tidak menjalankan kewajiban sebagai ASN dan tidak mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya," demikian Parsadaan menambahkan. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya