Berita

Pakar Hukum Pidana, Prof Romli Atmasasmita/Net

Politik

Sentil BW, Prof Romli Nilai Langkah KPK Usut Formula E Sudah Benar

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 17:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dalam mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sudah benar.

Pakar Hukum Pidana, Prof Romli Atmasasmita menerangkan, penyidikan adalah proses menemukan ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana yang diduga telah terjadi. Untuk menemukan siapa tersangkanya, maka harus dilakukan dalam tahap penyidikan.

"Definisi penyidikan (yakni), proses menemukan siapa tersangka yang bertanggung jawab atas tindak pidana yang telah terjadi. Dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan untuk menemukan siapa tersangkanya," kata Prof Romli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/1)


Gurubesar Universitas Padjajaran ini menerangkan, kajian internal soal dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di KPK tidak perlu karena sudah cukup jelas di KUHAP. Adapun kebiasaan lama yang berlaku di KPK, yakni menetapkan tersangka dulu baru kemudian menaikkan ke tahap penyidikan sebagai tindakan keliru.

Kekeliruan ini pernah terjadi di era kepemimpinan KPK sebelum Firli Bahuri dengan menetapkan 36 tersangka tanpa adanya bukti permulaan yang cukup.

Pernyataan Prof Romli ini sekaligus menepis tudingan mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto (BW) yang menyebut ada pemaksaan KPK dalam kasus penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Bahkan BW menyebut tindakan KPK sebagai bentuk kegilaan.

"Kenapa kegilaan? Karena ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Penetapan tersangka atau peningkatan suatu penyidikan tanpa penetapan tersangka. Kasus Formula E tu jadi sesuatu yang 'so special' sekali, jadi nekat sekali beberapa pimpinan KPK ini," kata BW dalam sebuah tayangan di YouTube.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya