Berita

Sejumlah petugas KAI tengah memperbaiki lintasan kereta api di Semarang agar bisa kembali dilalui setelah terendam banjir/Net

Nusantara

Sempat Terganggu Banjir, Perjalanan Kereta Api di Semarang Sudah Mulai Normal

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 14:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perjalanan kereta api yang melintasi Kota Semarang mulai berangsur normal. Seluruh titik gangguan yang diakibatkan oleh banjir di petak Semarang Tawang-Alastua sudah dibenahi sehingga dapat dilalui kembali oleh kereta api pada Senin dinihari (2/1).

"Mulai pukul 01.00 WIB pagi tadi, alhamdulillah banjir sudah surut dan berhasil dilalui oleh kereta api dengan kecepatan terbatas, sehingga perjalanan kereta api mulai kembali normal," kata Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (2/1).

Pihaknya akan terus melakukan normalisasi di titik-titik tersebut hingga dapat dilalui kembali dengan kecepatan normal. Perbaikan yang dilakukan di antaranya penambahan balas, pemadatan jalur, peninggian jalur rel, pembersihan saluran drainase di kanan kiri jalur rel, serta berbagai langkah lainnya untuk menormalkan kembali jalur KA.


Selama terjadinya gangguan perjalanan kereta api, sampai dengan Senin pagi ini tercatat ada sebanyak 5.903 pelanggan yang membatalkan tiket kereta api. Pada Sabtu (31/12) ada 1.615 pelanggan, pada Minggu (1/1) 4.061 pelanggan, dan pada Senin (2/1) ada 227 pelanggan yang membatalkan tiket karena imbas banjir.

Selain itu, KAI juga melakukan evakuasi menggunakan bus selama terjadinya gangguan kepada seluruh pelanggan yang perjalanan keretanya terimbas banjir.

"KAI Daop 4 Semarang menyediakan belasan bus setiap harinya mulai dari Sabtu (31/12) hingga Minggu (1/1) untuk mengakomodir para pelanggan KA akibat adanya pengalihan operasional perjalanan KA maupun pembatalan perjalanan KA yang dilakukan," pungkasnya. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya