Berita

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan/Net

Presisi

Tahun 2022, Ditreskrimsus Polda Kaltara Mampu Tangani 26 Kasus Besar

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 12:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah kasus besar berhasil ditangani Ditreskrimsus Polda Kaltara di tengah berbagai polemik yang terjadi di tubuh institusi Polri. Tercatat sepanjang tahun 2022, Ditreskrimsus Polda Kaltara telah menangani 26 kasus besar.

Jumlah ini lebih tinggi 60 persen jika dibandingkan dengan penanganan kasus tahun 2021, yakni sebanyak 16 kasus.

Tak main-main, 26 kasus yang ditangani tersebut skalanya cukup besar, di antaranya pengungkapan perkara perdagangan ballpress ilegal dari Malaysia, perdagangan kosmetik tanpa izin edar dari Balai POM, perkara pidana pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Sekatak, hingga pengungkapan perkara pidana penipuan online mengatasnamakan Dirreskrimum Polda Kaltara.


Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan mengakui, capaian tersebut tidak mudah mengingat jumlah personel terbilang masih minim.

"Minimnya personel tidak menyurutkan prestasi yang dicapai. Semua personel bekerja sesuai level competency dan networking, sehingga menghasilkan capaian prestasi sesuai tujuan organisasi," kata Kombes Hendy kepada wartawan, Sabtu (31/12).

Kombes Hendy sendiri baru memimpin Satuan Ditreskrimsus Polda Kaltara kurang lebih satu tahun. Meski demikian, berkat kerja keras jajarannya, Ditreskrimsus Polda Kaltara mampu mengungkap kasus-kasus besar.

"Alhamdulilah berkat anak buah yang hebat, bekerja dalam satu tim yang solid, dapat menunjukkan performa terbaik Ditkrimsus Polda Kaltara," tutup Hendy.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya