Berita

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan/Net

Presisi

Tahun 2022, Ditreskrimsus Polda Kaltara Mampu Tangani 26 Kasus Besar

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 12:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah kasus besar berhasil ditangani Ditreskrimsus Polda Kaltara di tengah berbagai polemik yang terjadi di tubuh institusi Polri. Tercatat sepanjang tahun 2022, Ditreskrimsus Polda Kaltara telah menangani 26 kasus besar.

Jumlah ini lebih tinggi 60 persen jika dibandingkan dengan penanganan kasus tahun 2021, yakni sebanyak 16 kasus.

Tak main-main, 26 kasus yang ditangani tersebut skalanya cukup besar, di antaranya pengungkapan perkara perdagangan ballpress ilegal dari Malaysia, perdagangan kosmetik tanpa izin edar dari Balai POM, perkara pidana pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Sekatak, hingga pengungkapan perkara pidana penipuan online mengatasnamakan Dirreskrimum Polda Kaltara.


Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan mengakui, capaian tersebut tidak mudah mengingat jumlah personel terbilang masih minim.

"Minimnya personel tidak menyurutkan prestasi yang dicapai. Semua personel bekerja sesuai level competency dan networking, sehingga menghasilkan capaian prestasi sesuai tujuan organisasi," kata Kombes Hendy kepada wartawan, Sabtu (31/12).

Kombes Hendy sendiri baru memimpin Satuan Ditreskrimsus Polda Kaltara kurang lebih satu tahun. Meski demikian, berkat kerja keras jajarannya, Ditreskrimsus Polda Kaltara mampu mengungkap kasus-kasus besar.

"Alhamdulilah berkat anak buah yang hebat, bekerja dalam satu tim yang solid, dapat menunjukkan performa terbaik Ditkrimsus Polda Kaltara," tutup Hendy.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya