Berita

Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan/Net

Presisi

Tahun 2022, Ditreskrimsus Polda Kaltara Mampu Tangani 26 Kasus Besar

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 12:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sejumlah kasus besar berhasil ditangani Ditreskrimsus Polda Kaltara di tengah berbagai polemik yang terjadi di tubuh institusi Polri. Tercatat sepanjang tahun 2022, Ditreskrimsus Polda Kaltara telah menangani 26 kasus besar.

Jumlah ini lebih tinggi 60 persen jika dibandingkan dengan penanganan kasus tahun 2021, yakni sebanyak 16 kasus.

Tak main-main, 26 kasus yang ditangani tersebut skalanya cukup besar, di antaranya pengungkapan perkara perdagangan ballpress ilegal dari Malaysia, perdagangan kosmetik tanpa izin edar dari Balai POM, perkara pidana pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Sekatak, hingga pengungkapan perkara pidana penipuan online mengatasnamakan Dirreskrimum Polda Kaltara.


Direktur Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombes Hendy F Kurniawan mengakui, capaian tersebut tidak mudah mengingat jumlah personel terbilang masih minim.

"Minimnya personel tidak menyurutkan prestasi yang dicapai. Semua personel bekerja sesuai level competency dan networking, sehingga menghasilkan capaian prestasi sesuai tujuan organisasi," kata Kombes Hendy kepada wartawan, Sabtu (31/12).

Kombes Hendy sendiri baru memimpin Satuan Ditreskrimsus Polda Kaltara kurang lebih satu tahun. Meski demikian, berkat kerja keras jajarannya, Ditreskrimsus Polda Kaltara mampu mengungkap kasus-kasus besar.

"Alhamdulilah berkat anak buah yang hebat, bekerja dalam satu tim yang solid, dapat menunjukkan performa terbaik Ditkrimsus Polda Kaltara," tutup Hendy.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya