Berita

Ketua Umum KPU RI Hasyim Asyari saat berikan SK nomor Partai Ummat ke Ridho Rahmadi/RMOL

Politik

Resmi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24

JUMAT, 30 DESEMBER 2022 | 17:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kelolosan Partai Ummat dari pelaksanaan verifikasi perbaikan keanggotaan parpol peserta Pemilu Serentak 2024 hasil menggugat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah diresmikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Salah satu bentuk peresmian Partai Ummat sebagai peserta pemilu dilakukan KPU RI dengan memberikan nomor urut.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 552/2022 tentang Perubahan SK KPU RI 519/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Parpol Pemilu DPR, DPRD dan Parpol Pemilu DPR dan DPRD Lokal Aceh Tahun 2024.


"Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat untuk DPR RI dan DPRD," kata Hasyim dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Perbaikan Partai Ummat, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).

Berikut ini daftar nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu Serentak 2024:

Parpol Nasional

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): nomor urut 1

- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): nomor urut 2

- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): nomor urut 3

- Partai Golongan Karya (Golkar): nomor urut 4

- Partai Nasional Demokrat (Nasdem): nomor urut 5

- Partai Buruh: nomor urut 6

- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): nomor urut 7

- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): nomor urut 8

- Partai Kebangkitan Nasional (PKN): nomor urut 9

- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): nomor urut 10

- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda): nomor urut 11

- Partai Amanat Nasional (PAN): nomor urut 12

- Partai Bulan Bintang (PBB): nomor urut 13

- Partai Demokrat: nomor urut 14

- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): nomor urut 15

- Partai Persatuan Indonesia (Perindo): nomor urut 16

- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): nomor urut 17

- Partai Ummat: nomor urut 24

Partai Lokal Aceh

- Partai Nangroe Aceh: Nomor urut 18
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa: Nomor urut 19
- Partai Darul Aceh: Nomor urut 20
- Partai Aceh: Nomor urut 21
- Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh: Nomor urut 22
- Partai Solidaritas Independen Rakyat (SIRA) Indonesia: Nomor urut 23.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya