Berita

Tujuh komisioner KPU RI saat umumkan hasil rekapitulasi hasil verifikasi perbaikan Partai Ummat/RMOL

Politik

Hasil Verifikasi Perbaikan, Partai Ummat Seratus Persen Memenuhi Syarat

JUMAT, 30 DESEMBER 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi perbaikan Pertai Ummat yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sejak 21 hingga 29 Desember 2022 kemarin telah selesai direkap di tingkat wilayah kabupaten/kota, provinsi, dan juga tingkat pusat.

Pengumuman hasil verifikasi Partai Ummat dibacakan dalam Sidang Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Ummat di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).

Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik mengatakan, verifikasi perbaikan Partai Ummat yang digelar di dua wilayah provinsi tercatat 100 persen menenuhi syarat.


Di provinsi pertama, yaitu Nusa Tengagra Timur (NTT), Idham menyatakan bahwa data keanggotaan parpol yang diperbaiki Partai Ummat di sana melebihi syarat yang telah ditetapkan.

"Untuk provinsi Nusa Tenggara Timur wilayah yang memenuhi syarat 19 wilayah, syarat minimal 17. Artinya status Partai Ummat memenuhi syarat," ujar Idham dalam Rapat Pleno.

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini juga menuturkan, untuk satu wilayah lainnya yang dilakukan verfak perbaikan, yaitu Sulawesi Utara, juga tercatat memenuhi syarat.

"Syarat minimal 11 kabupaten/kota. Dan Partai Ummat menenuhi syarat di 11 kabupaten/kota tersebut," urainya.

"Artinya, status hasil rekapitulasi Partai Ummat memenuhi syarat," tambah Idham menegaskan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya