Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf/Ist

Politik

Agar Indonesia Dapat Kuota Haji Tambahan pada 2023, Kemenag Harus Siapkan Strategi Lobi yang Tepat

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 10:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Meski jumlah jemaah haji Indonesia sudah mulai  bertambah pada 2022, setelah terdampak pandemi Covid-19 selama 2 tahun, namun hal itu belum memangkas antrean calon jemaah secara signifikan.

Untuk itu, Komisi VIII DPR terus mengupayakan agar Indonesia bisa mendapatkan kuota haji tambahan pada penyelenggaraan haji tahun depan. Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) bisa bersikap luwes dalam melobi pemerintah Arab Saudi.

“Saya telah sampaikan kepada Gus Men (Menteri Agama) Yaqut, perlu dipertimbangkan untuk mengambil pendekatan informal kepada Arab Saudi untuk bisa memenangkan kepentingan jemaah haji kita, termasuk soal memaksimalkan peluang mendapatkan kuota tambahan,” kata Bukhori dalam keterangannya, Rabu (27/12).


Legislator Fraksi PKS tersebut melanjutkan, berdasarkan informasi yang diperoleh saat kunjungannya ke Arab Saudi pekan lalu, kuota haji Indonesia diprediksi akan penuh seratus persen pada tahun depan. Tidak hanya itu, dia juga menyebut ada potensi kuota tambahan sebanyak 10 ribu.

Jika melihat kondisi ekonomi negara-negara lain yang belum stabil akibat pandemi, serapan kuota haji dari negara lain diprediksi tidak akan maksimal.

Hal tersebut terlihat dalam penyelenggaran haji tahun ini, di mana ketika serapan tidak maksimal, akhirnya Arab Saudi menawarkan kuota tambahan di last minutes keberangkatan. Sayangnya kesempatan itu belum bisa Indonesia ambil.

“Untuk itu, ke depan Indonesia semestinya bisa mengambil posisi,” tegasnya.

Namun demikian, untuk memperoleh kuota yang tidak terserap oleh negara lain tersebut bukanlah perkara mudah. Perlu ada strategi lobi yang tepat.

“Arab Saudi merupakan negara kerajaan, di mana setiap penyelenggara pemerintahannya patuh pada semua perintah rajanya. Artinya, lobi-lobi yang dilakukan pada level kementerian pun kadang belum bisa menentukan kebijakan,” tuturnya.

Toh anggota DPR Dapil Jateng I ini mengaku optimistis, bila lobi ini bisa dilakukan, maka akan memperpendek masa tunggu jemaah haji di tanah air yang ini sudah sangat panjang.

Dengan catatan, kuota haji tambahan itu tidak semuanya berupa kuota reguler. Sebab, jika kuota tambahan haji nantinya diberikan pada haji reguler akan berkonsekuensi terhadap membengkaknya subsidi.

“Sebab ini berkaitan dengan sustainabilitas keuangan haji,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya