Berita

Richard Eliezer usai menghadiri sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/12)/RMOL

Hukum

Romo Magnis: Hal yang Paling Meringankan Eliezer adalah Kedudukan Pemberi Perintah

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 16:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terdapat beberapa faktor yang meringankan bagi terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang telah menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo hingga tewas di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.

Hal yang meringankan itu antara lain posisi Bharada E yang diperintah oleh orang yang kedudukannya lebih tinggi di institusi yang menghendaki pertempuran dalam situasi tertentu. Walaupun sejatinya perintah Ferdy Sambo itu tidak seharusnya dikeluarkan, apalagi hingga harus menghilangkan nyawa orang lain.   

Begitu disampaikan saksi ahli meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer, Romo Franz Magnis Suseno, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12).


“Menurut saya, yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberikan perintah itu kedudukan tinggi yang jelas memberi perintah. Di kepolisian, seperti di dalam situasi pertempuran militer, memang bisa ada situasi di mana atasan memberi perintah tembak itu, di segala profesi lain tidak ada itu,” kata Romo Magnis.

Di sisi lain, kata Romo Magnis, secara psikologis anak muda seperti Eliezer yang  berusia 24 tahun itu dinilai tidak akan berani membantah jenderal bintang dua yang memiliki pangkat dan relasi kuasa lebih tinggi. Apalagi, di kepolisian ada istilah “laksanakan” perintah.

“Sejauh di dalam kepolisian tentu akan ditaati, tidak mungkin (dibantah). Katanya Eliezer 24 tahun umurnya, jadi masih muda, budaya “laksanakan” itu adalah unsur yang paling kuat,” tuturnya.

Untuk faktor lainnya, Romo Magnis juga menyebut ada situasi membingungkan secara etika moral dan terjadi ketegangangan saat Baharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

“Tidak ada waktu untuk melakulan pertimbangan matang di mana umumnya kalau ada keputusan penting coba ambil waktu tidur dulu, dia (Bharada E) harus langsung bereaksi. Menurut saya itu tentu dua faktor yang secata etis sangat meringankan,” demikian Romo Magnis.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya