Berita

Richard Eliezer usai menghadiri sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (26/12)/RMOL

Hukum

Romo Magnis: Hal yang Paling Meringankan Eliezer adalah Kedudukan Pemberi Perintah

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 16:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terdapat beberapa faktor yang meringankan bagi terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang telah menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo hingga tewas di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu.

Hal yang meringankan itu antara lain posisi Bharada E yang diperintah oleh orang yang kedudukannya lebih tinggi di institusi yang menghendaki pertempuran dalam situasi tertentu. Walaupun sejatinya perintah Ferdy Sambo itu tidak seharusnya dikeluarkan, apalagi hingga harus menghilangkan nyawa orang lain.   

Begitu disampaikan saksi ahli meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer, Romo Franz Magnis Suseno, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12).


“Menurut saya, yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberikan perintah itu kedudukan tinggi yang jelas memberi perintah. Di kepolisian, seperti di dalam situasi pertempuran militer, memang bisa ada situasi di mana atasan memberi perintah tembak itu, di segala profesi lain tidak ada itu,” kata Romo Magnis.

Di sisi lain, kata Romo Magnis, secara psikologis anak muda seperti Eliezer yang  berusia 24 tahun itu dinilai tidak akan berani membantah jenderal bintang dua yang memiliki pangkat dan relasi kuasa lebih tinggi. Apalagi, di kepolisian ada istilah “laksanakan” perintah.

“Sejauh di dalam kepolisian tentu akan ditaati, tidak mungkin (dibantah). Katanya Eliezer 24 tahun umurnya, jadi masih muda, budaya “laksanakan” itu adalah unsur yang paling kuat,” tuturnya.

Untuk faktor lainnya, Romo Magnis juga menyebut ada situasi membingungkan secara etika moral dan terjadi ketegangangan saat Baharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

“Tidak ada waktu untuk melakulan pertimbangan matang di mana umumnya kalau ada keputusan penting coba ambil waktu tidur dulu, dia (Bharada E) harus langsung bereaksi. Menurut saya itu tentu dua faktor yang secata etis sangat meringankan,” demikian Romo Magnis.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya