Berita

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier/Net

Politik

Soal Utang Tinggi, Fuad Bawazier Minta Pemerintah Tidak Mencla-mencle Kelola Uang Negara

MINGGU, 25 DESEMBER 2022 | 13:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah seharusnya tidak melihat batas aman utang negara dari rationya terhadap PDB yang masih di bawah ketentuan UU, yaitu maksimal 60 persen PDB. Tetapi harus dilihat dari kemampuan membayar kembali, baik pokok dan bunganya yang semakin lama semakin besar rationya.

Begitu jelas mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mennggapi laporan Kementerian Keuangan bahwa utang Indonesia saat ini sudah Rp 7.554,25 triliun. Jumlah utang tersebut diklaim masih dalam batas aman karena masih 38,65 persen PDB.

Fuad Bawazier mengatakan, penggunaan utang yang jor-joran untuk proyek yang tidak jelas ini belum pernah terjadi pada era Orde Baru. Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk disiplin dalam mengelola anggaran negara.


“Tidak boleh mencla-mencle semaunya, misalnya proyek yang tidak direncanakan pakai APBN, seperti proyek B to B lalu dialihkan pakai APBN,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/12).

Dia menambahkan utang yang besar saat ini merupakan hasil dari utang bersyarat BUMN-BUMN yang gagal bayar dan menjadi beban pemerintah. BUMN-BUMN itu mendapat Penanaman Modal Negara (PMN) dan kemudian bekerja tanpa tanggung jawab.

“Rutin diberi PMN dan toh bila BUMN gagal bayar akan jadi beban pemerintah juga,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya