Berita

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier/Net

Politik

Soal Utang Tinggi, Fuad Bawazier Minta Pemerintah Tidak Mencla-mencle Kelola Uang Negara

MINGGU, 25 DESEMBER 2022 | 13:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah seharusnya tidak melihat batas aman utang negara dari rationya terhadap PDB yang masih di bawah ketentuan UU, yaitu maksimal 60 persen PDB. Tetapi harus dilihat dari kemampuan membayar kembali, baik pokok dan bunganya yang semakin lama semakin besar rationya.

Begitu jelas mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mennggapi laporan Kementerian Keuangan bahwa utang Indonesia saat ini sudah Rp 7.554,25 triliun. Jumlah utang tersebut diklaim masih dalam batas aman karena masih 38,65 persen PDB.

Fuad Bawazier mengatakan, penggunaan utang yang jor-joran untuk proyek yang tidak jelas ini belum pernah terjadi pada era Orde Baru. Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk disiplin dalam mengelola anggaran negara.


“Tidak boleh mencla-mencle semaunya, misalnya proyek yang tidak direncanakan pakai APBN, seperti proyek B to B lalu dialihkan pakai APBN,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/12).

Dia menambahkan utang yang besar saat ini merupakan hasil dari utang bersyarat BUMN-BUMN yang gagal bayar dan menjadi beban pemerintah. BUMN-BUMN itu mendapat Penanaman Modal Negara (PMN) dan kemudian bekerja tanpa tanggung jawab.

“Rutin diberi PMN dan toh bila BUMN gagal bayar akan jadi beban pemerintah juga,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya