Berita

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier/Net

Politik

Soal Utang Tinggi, Fuad Bawazier Minta Pemerintah Tidak Mencla-mencle Kelola Uang Negara

MINGGU, 25 DESEMBER 2022 | 13:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah seharusnya tidak melihat batas aman utang negara dari rationya terhadap PDB yang masih di bawah ketentuan UU, yaitu maksimal 60 persen PDB. Tetapi harus dilihat dari kemampuan membayar kembali, baik pokok dan bunganya yang semakin lama semakin besar rationya.

Begitu jelas mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mennggapi laporan Kementerian Keuangan bahwa utang Indonesia saat ini sudah Rp 7.554,25 triliun. Jumlah utang tersebut diklaim masih dalam batas aman karena masih 38,65 persen PDB.

Fuad Bawazier mengatakan, penggunaan utang yang jor-joran untuk proyek yang tidak jelas ini belum pernah terjadi pada era Orde Baru. Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk disiplin dalam mengelola anggaran negara.


“Tidak boleh mencla-mencle semaunya, misalnya proyek yang tidak direncanakan pakai APBN, seperti proyek B to B lalu dialihkan pakai APBN,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/12).

Dia menambahkan utang yang besar saat ini merupakan hasil dari utang bersyarat BUMN-BUMN yang gagal bayar dan menjadi beban pemerintah. BUMN-BUMN itu mendapat Penanaman Modal Negara (PMN) dan kemudian bekerja tanpa tanggung jawab.

“Rutin diberi PMN dan toh bila BUMN gagal bayar akan jadi beban pemerintah juga,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya