Berita

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya memaparkan hasil survei/Net

Politik

Charta Politika: 72,9 persen Publik Puas dengan Pemerintahan Jokowi, tapi Tak Ingin Pemilu Ditunda

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 15:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebagian besar masyarakat puas dengan kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin. Mereka, juga menyatakan tidak perlu ada penundaan pada Pemilu Serentak 2024.

Begitu temuan lembaga survei Charta Politika dalam survei catatan akhir tahun bertema "Tren Persepsi Publik dan Proyeksi Politik Menuju 2024" yang dirilis secara daring, Kamis (22/12).

"Kita lihat dalam data terakhir pada 72,9 persen di bagian kepuasan dan ketidakpuasan ada di angka 25,8 persen,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.


Pada survei, Yunarto juga menanyakan responden mengenai pernyataan penundaan pemilu yang dilontarkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI LaNyalla Mattaliti, mayoritas responden tidak setuju dengan penundaan pemilu.

"Walaupun tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah, ada di angka 72,9 persen. Tetapi ternyata, tidak berbanding linear. 74,6 persen responden menyatakan tidak setuju dan hanya 17, 2 persen menyatakan setuju (pemilu ditunda),” tegasnya.

Yunarto menyimpulkan, dari 72,9 persen yang puas dengan Presiden Jokowi ini ternyata tidak serta-merta mereka menjadi pihak yang setuju atau masuk dalam usulan tentang penundaan pemilu.

“Jadi, ini hal yang berbeda ya saya pikir. Karena, masyarakat Indonesia termasuk pemilih Pak Jokowi yang menyatakan puas pun merasa ini adalah sesuatu yang tidak mudah untuk dilakukan,” terangnya.

Yunarto menilai isu penundaan pemilu atau pembatasan kekuasaan ini dianggapnya sebagai variabel independen yang berdiri sendiri.

"Mereka puas atau tidak puas dengan Jokowi, atau kenyang atau lapar, tetap ada sikap yang tidak berubah pembatasan pemerintahan atau penundan pemilu. Risikonya jauh lebih besar apabila kita ikut atau jalankan," pungkasnya.

Survei dilakukan pada tanggal 8-16 Desember 2022, melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur. Jumlah sampel sebanyak 1.220 responden, yang tersebar di 34 Provinsi.

Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ± 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya