Berita

Misbahah mengklarifikasi kabar pemotongan BLT UMKM yang diterima dirinya/Repro

Nusantara

Bukan Disunat RT, BLT UMKM yang Diterima Warga Bibis Tama Surabaya Ternyata untuk Bayar Koperasi

RABU, 21 DESEMBER 2022 | 02:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Warga RT 02 RW 06 Bibis Tama, Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, Surabaya, Misbahah (37) meluruskan isu soal pemotongan bantuan sosial (bansos) BLT Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) oleh Ketua RT.

BLT UMKM yang diterimanya dari pemerintah pusat sebesar Rp600 ribu ini bukan disunat atau dipotong seperti yang diberitakan sejumlah media online.

Melainkan, uang BLT itu sebagian digunakannya untuk membayar tagihan koperasi.


Warga Bibis Tama itu sebelumnya mendapatkan BLT senilai Rp600 ribu untuk bantuan UMKM.

Namun, karena ketidaktahuannya, dia mengaku bantuan uang tunai yang diterimanya dipotong pengurus RT Rp100 ribu.

"Mohon maaf atas perkataan saya yang kemarin. Itu sebenarnya bukan penarikan uang bantuan pedagang ke Pak RT," kata Misbahah dalam video klarifikasi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/12).

Misbahah mengaku, jika BLT yang diterimanya itu sebagian digunakan untuk membayar simpan pinjam koperasi ke pengurus RT setempat.

Artinya, uang itu tidak dipotong seperti yang sempat disampaikannya beberapa waktu lalu.

"Kata suami saya, (untuk) pembayaran uang simpan pinjam, uang ke koperasi RT," jelasnya.

Misbahah mengaku, sebelumnya sempat pulang ke kampung halaman sehingga belum sempat membayar tagihan koperasi ke pengurus RT setempat.

"Soalnya kemarin pulang kampung, enggak bisa bayar," terang dia.

Pemerintah Pusat telah memberikan bansos BLT UMKM 2022 bagi pelaku usaha untuk membantu ekonomi di masa pandemi Covid-19.

BLT UMKM pada 2022 ini cair sebanyak tiga kali, yaitu pada Oktober, November, dan Desember.

Setiap bulan, para pelaku usaha menerima Rp 200 ribu, sehingga selama tiga bulan mereka mendapatkan Rp600 ribu.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya