Berita

Rocky Gerung/Net

Politik

KPK Ungkap Transisi Pj Kepala Daerah Rentan Korupsi, Rocky Gerung: Itu Artinya Sudah Terjadi!

SABTU, 17 DESEMBER 2022 | 21:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penunjukan langsung penjabat (Pj) untuk 272 kepala daerah di Indonesia rentan terjadi praktik korupsi sebagaimana diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai reaksi.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Rocky Gerung menyebut temuan lembaga antirasuah tersebut seolah menjawab dugaan publik terkait pengangkatan PJ kepala daerah berpotensi abuse of power.

Lebih jauh daripada itu, Rocky Gerung menyebut waktu 2,5 tahun yang digunakan para PJ kepala daerah tersebut menimbulkan potensi korupsi.


“Kalau mereka mensinyalir itu artinya sudah terjadi sebetulnya,” ujar Rocky Gerung dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Bambang Widjoyanto (BW)  bertajuk “Kegilaan Politik Membahayakan Republik” dikutip Sabtu (17/12).

Sebelumnya, Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengungkapkan bahwa proses transisi dan pengisian posisi penjabat kepala daerah merupakan hal yang penting diperhatikan karena rentan terjadi praktik korupsi.

Hal itu disampaikan Ali Fikri sehubungan dengan akan adanya 272 penjabat (Pj) kepala daerah yang menggantikan tugas kepala daerah yang masa tugasnya usai pada 2022-2023.

“Proses transisi dan pengisian Pj ini penting menjadi perhatian kita bersama. Karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Selasa (10/5).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya