Berita

Bawaslu/RMOL

Politik

Sipol Punya Keterbatasan Fitur, Bawaslu RI: Yang Punya Bukti Silakan Melapor

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam tahapan pendaftaran hingga verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024, diakui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, memiliki keterbatasan.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, saat ditemui usai acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 di Redtop Hotel & Convention Center, Jalan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).

"Emang ada keterbatasan beberapa fitur Sipol yang berubah-ubah," ujar Totok.


Ia menjelaskan, keterbatasan pada Sipol tak hanya terletak pada fitur-fitur yang ada di dalamnya, tetapi juga keterbatasan akses oleh pihak-pihak selain KPU, termasuk dalam hal ini dirasakan oleh Bawaslu.

"Sehingga tidak bisa (mengakses beberapa fitur), dan kita tidak tahu karena tidak ditampilkan (beberapa data persyaratan parpol calon peserta pemilu). Kita mau lihat apa?" keluh Totok.

"Tidak bisa mengakses kita. Kita hanya bisa mengakses fitur sebagian kecil," sambungnya.

Oleh karena itu, Totok membuka ruang pelaporan kepada pihak-pihak yang memiliki bukti-bukti yang cukup terkait dengan penggunaan Sipol oleh KPU.

"Kalau misalkan ada masyarakat sipil yang mempunyai bukti-bukti silakan (laporkan)," demikian Totok menambahkan. 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya