Berita

Bawaslu/RMOL

Politik

Sipol Punya Keterbatasan Fitur, Bawaslu RI: Yang Punya Bukti Silakan Melapor

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan sistem informasi partai politik (Sipol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam tahapan pendaftaran hingga verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024, diakui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, memiliki keterbatasan.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, saat ditemui usai acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 di Redtop Hotel & Convention Center, Jalan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).

"Emang ada keterbatasan beberapa fitur Sipol yang berubah-ubah," ujar Totok.


Ia menjelaskan, keterbatasan pada Sipol tak hanya terletak pada fitur-fitur yang ada di dalamnya, tetapi juga keterbatasan akses oleh pihak-pihak selain KPU, termasuk dalam hal ini dirasakan oleh Bawaslu.

"Sehingga tidak bisa (mengakses beberapa fitur), dan kita tidak tahu karena tidak ditampilkan (beberapa data persyaratan parpol calon peserta pemilu). Kita mau lihat apa?" keluh Totok.

"Tidak bisa mengakses kita. Kita hanya bisa mengakses fitur sebagian kecil," sambungnya.

Oleh karena itu, Totok membuka ruang pelaporan kepada pihak-pihak yang memiliki bukti-bukti yang cukup terkait dengan penggunaan Sipol oleh KPU.

"Kalau misalkan ada masyarakat sipil yang mempunyai bukti-bukti silakan (laporkan)," demikian Totok menambahkan. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya