Berita

Mochammad Afifuddin/Net

Politik

Klaim Penetapan Parpol Pemilu 2024 Tak Curang, KPU Siap Hadapi Gugatan di Bawaslu hingga DKPP

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 19:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu dugaan kecurangan dalam pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 dipastikan tak terjadi.

Begitu ditegaskan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang mengepalai Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin, menanggapi gugatan sengketa proses pemilu yang diajukan Partai Ummat ke Badan Penagwas Pemilu (Bawaslu) RI.

Sosok yang kerap disapa Cak Afif ini menjelaskan, gugatan sengketa proses oleh parpol ke Bawaslu RI merupakan satu hal yang wajar terjadi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan haknya, dalam hal ini konteksnya untuk menjadi peserta pemilu.


"Ketidakpuasan atas situasi itu pasti ada dampak dan mekanismenya. Mungkin ada yang ke Bawaslu (atau) ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujar Afif saat ditemui usai menghadiri acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024 oleh Bawaslu RI di Redtop Hotel and Convention Center, di Jalan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12).

Khusus dalam penanganan gugatan sengketa proses yang masuk ke Bawaslu RI, Afif memastikan KPU RI akan siap menghadapi dalil-dalil hukum yang dibawa oleh pihak Pelapor.

"Kami siap untuk menjelaskan dan ditanyakan, misalnya oleh partai yang tak masuk," sambungnya menjelaskan.

Ditambahkan mantan anggota Bawaslu RI yang menjabat pada periode 2017-2022 lalu ini, perihal dugaan manipulasi data keanggotaan hingga kepengurusan parpol yang dituduhkan Partai Ummat, KPU RI memastikan akan tetap menelusurinya.

"Di internal kita melakukan proses penelitian dan juga pemeriksaan terhadap informasi dilokus-lokus yang dipersoalkan," demikian Afif menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya