Berita

Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono/Net

Politik

Maknai Nomor Urut Golkar, Dave Laksono: Nomor 4 Lambang Empat Pilar Negara

JUMAT, 16 DESEMBER 2022 | 19:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Golkar menyambut baik kembali menggunakan nomor urut 4 seperti Pemilu 2019 lalu dalam Pemilu 2024 nanti.

Selain strategis di surat suara, nomor urut 4 juga memiliki pesan tersendiri dalam konteks kebangsaan. Dalam hal ini, Indonesia mempunyai empat (4) pilar kebangsaan.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Jumat (16/12).


“Nomor 4 itu sudah kelanjutan pemilu yang lalu (2019), posisi di surat suara juga strategis dan juga melambangkan empat pilar negara,” ujar Dave.

Atas spirit empat pilar kebangsaan itulah, Dave meyakini nomor urut empat merupakan nomor yang terbaik bagi Partai Golkar.

Akan tetapi, Dave menilai nomor urut hanyalah sebuah alat untuk mencapai tujuan kontestasi Pemilu 2024 yakni memenangkan partai dan ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam rangka mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Nomor hanyalah alat yang harus dioptimalisasikan ditambah diperkuat dan dikapitalisasi dengan konsep ide gagasan dan juga capres yang terbaik Pak Airlangga Hartarto,” tuturnya.

“Jadi semua ini adalah saling mendukung karena tujuan kita untuk merebut kemenangan demi kesejahteraan masyarakat,” demikian Dave.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu Serentak 2024.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (14/12).

Berikut ini daftar 17 parpol nasional yang resmi menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 beserta nomor urutnya:

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): nomor urut 1

- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): nomor urut 2

- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): nomor urut 3

- Partai Golongan Karya (Golkar): nomor urut 4

- Partai Nasional Demokrat (Nasdem): nomor urut 5

- Partai Buruh: nomor urut 6

- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): nomor urut 7

- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): nomor urut 8

- Partai Kebangkitan Nasional (PKN): nomor urut 9

- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura): nomor urut 10

- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda): nomor urut 11

- Partai Amanat Nasional (PAN): nomor urut 12

- Partai Bulan Bintang (PBB): nomor urut 13

- Partai Demokrat: nomor urut 14

- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): nomor urut 15

- Partai Persatuan Indonesia (Perindo): nomor urut 16

- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): nomor urut 17.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya