Berita

Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen kampus berunjukrasa menolak pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Gedung DPR RI/RMOL

Politik

Demo Cabut KUHP di DPR, Mahasiswa Kenang 5 Korban RKUHP 2019 Silam

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 17:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen kampus berunjukrasa menolak pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, pada Kamis sore (15/12).

Dalam aksi ini, mahasiswa juga sekaligus memperingati kematian lima rekannya yang ikut aksi penolakan RKUHP dan UU KPK pada 2019 silam.

Mereka adalah Maulana Suryadi (23), Akbar Alamsyah (19) dan Bagus Putra Mahendra (15) di Jakarta dan dua mahasiswa Universitas Haluoleo yakni Immawan Randi (21) serta Muhammad Yusuf Kardawi (19).


Demikian disampaikan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Bayu Satria Utomo saat ditemui wartawan di sela-sela aksi demonstrasi.

“Hari ini kita ada sekitar 1.000 sampai 1.500 massa aksi, dan kita akan tutup aksi hari ini dengan mengenang 5 korban yang gugur di 2019 akibat demonstrasi yang salah satu tuntutannya adalah menolak RKUHP pada saat itu,” kata Bayu.

Bayu menambahkan, pada penutupan aksi damai sore ini, massa aksi juga akan menggelar aksi menyalakan lilin dan tabur bunga untuk mengenang lima mahasiswa yang gugur pada 2019 lalu.

“Kita akan bawa foto korban, kita akan tabur bunga dan menyalakan lilin bersama,” demikian Bayu.

Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih menyampaikan aspirasinya dengan berorasi secara bergantian antar simpul mahasiswa. Semantara, aparat kepolisian masih berjaga-jaga mengawal jalannya aksi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya