Berita

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi/RMOL

Politik

Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, PPP Sarankan KPU Beri Klarifikasi

KAMIS, 15 DESEMBER 2022 | 16:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 harus dijelaskan hingga tuntas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)  RI. Sehingga publik yakin bahwa pesta demokrasi 2024 nanti berlangsung sesuai asas yang diamanatkan undang-undang.

Pasalnya, dugaan kecurangan itu telah membuat KPU daerah (KPUD) melayangkan surat somasi kepada KPU pusat.

"Ya kami berharap KPU untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Apakah benar tuduhan-tuduhan yang disampaikan itu. Kalau tidak benar ya sampaikan saja tidak benar," kata Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (15/12).


Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, mengingatkan tugas KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus bersifat independen.

Namun begitu, ia juga meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam dugaan kecurangan KPU untuk menempuh jalur hukum dengan cara melayangkan gugatan ke Bawaslu RI.

"Kalau kemudian ada dugaan pelanggaran etik, itu ada DKPP yang mengurusnya, tetapi DKPP kan tidak bisa proaktif, DKPP tetap harus menunggu laporan yang masuk, baru diproses," ujar Awiek.

PPP, lanjut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, sudah berbicara langsung dengan Komisioner KPU pada Rabu malam (14/12) terkait adanya dugaan kecurangan tersebut. Lantas KPU menegaskan isu itu tidak benar.

"Ya sudah jelaskan saja ke publik, jangan kayak gini diendapkan. Kalau kayak gini diendapkan itu nanti akan menjadi isu-isu liar yang terus berkepanjangan," demikian Awiek.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya