Berita

Partai Golkar/RMOLNetwork

Politik

Sudah 10 Tahun Pakai Nomor Urut 4, Alasan Golkar Tak Mau Dikocok Ulang

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 21:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nomor urut 4 yang telah dipakai selama 2 kali pemilu akan tetap dipertahankan Partai Golkar sebagai identitas peserta Pemilu Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat sebelum acara pengambilan nomor urut di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

"Ya pertimbangannya adalah bahwa kan dalam Pemilu kita mau me-convience masyarakat kalau back mind masyarakat itu sudah sejak lama ditanamkan bahwa Golkar nomor 4," ujar Doli.


Ia menjelaskan, dengan dua kali masa pemilu menggunakan nomor urut  sama, Golkar yakin akan bisa menarik ceruk suara pemilih yang tinggi.

"Mungkin relatif mind mereka itu recognize lebih mudah, bahwa Partai Golkar nomor 4. Sudah 10 tahun kan mereka kenal Golkar nomor 4," demikian Doli menambahkan.

Sore tadi, KPU RI telah mengumumkan rekapitulasi nasional hasil verifikasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024. Dimana, terdapat 17 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat (TMS) atau lolos menjadi peserta.
 
Berikut ini daftar 17 parpol nasional yang resmi menjadi peserta Pemilu Serentak 2024:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

4. Partai NasionalDemokrat (Nasdem)

5. Partai Bulan Bintang (PBB)

6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)

8. Partai Demokrat

9. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.

10.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

14. Partai Amanat Nasional (PAN)

15. Partai Golongan Karya (Golkar)

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

17. Partai Buruh

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya