Berita

Ketua Umum Kadin Sumsel, H Affandi Udji (tengah), saat menjadi narasumber pada kegiatan Lokakarya Visi Misi Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang/RMOLSumsel

Politik

Naik 8,26 Persen, UMP Sumsel Cenderung Berbau Politis

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 08:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar 8,26 persen, dari sebelumnya Rp3,14 juta menjadi Rp 3,4 juta, dinilai kental dengan unsur politis.

Pasalnya, kebijakan Pemerintah Daerah dalam menaikan UMP Sumsel tidak melibatkan unsur dunia usaha. Besaran UMP tahun 2023 tersebut tertuang dalam Surat  Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 877/KPTS/Disnakertrans/2022 tentang UMP Sumatera Selatan tahun 2023

Demikian pernyataan yang disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumsel, H Affandi Udji, saat menjadi narasumber pada kegiatan Lokakarya Visi Misi Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang, yang mengusung tema “Kompetensi Lulusan yang dibutuhkan di Dunia Kerja”di Ruang 2 Gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang, Selasa (13/12).


Affandi menyebut, dalam sebuah kebijakan melibatkan unsur pentahelix yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, serta media. Namun dalam penyusunan kenaikan UMP tahun 2023 tersebut tidak melibatkan unsur dunia usaha dan terkesan mengandung unsur politis.

“Kami menerima banyak sekali aduan dari pelaku usaha yang terdampak langsung dari kenaikan UMP ini, amat disayangkan dunia usaha sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres RI Nomor 18 Tahun 2022 yang mengamanatkan kepada Kadin sebagai Induk Organisasi Pelaku Usaha tidak terlibat dalam penyusunan UMP tahun 2023,” ujar mantan Ketua Umum HIPMI Sumsel ini, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Ia menambahkan, jika ada banyak hal yang seharusnya menjadi bahan pertimbangan Pemerintah yang notabene sebagai regulator, mengingat implementasi dari kenaikan UMP tersebut adalah para pelaku usaha.

“Kita semua tahu saat ini pelaku usaha begitu berdarah-darah keluar dari tsunami ekonomi pascapandemi Covid-19. Belum selesai dari itu kita mengalami kenaikan BBM dan pajak, ditambah lagi proses adaptasi pelaku usaha dari bisnis berbasis offline menjadi bisnis online, serta ancaman kiris global yang disebabkan oleh perang Ukraina-Rusia dan Perang Dagang AS dan China,” terangnya.

“Itu semua membuat iklim dunia usaha di Sumatera Selatan mengalami kondisi yang sulit,” tambah Affandi.

Ia mengharapkan kenaikan UMP tahun 2023 dapat ditinjau kembali guna menjaga stabilitas perekonomian di Sumsel.

“Kami mengharapkan kepada Bapak Gubernur untuk dapat membuat formulasi kenaikan UMP berbasis kompetensi tenaga kerja. Karena kami menyakini jika pelaku usaha sangat ingin menyejahterakan tenaga kerjanya namun harus tetap memperhatikan keberlangsungan bisnis yang diselenggarakan oleh pelaku usaha itu sendiri,” imbuhnya.

Affandi juga mengimbau kepada Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan tidak menjadikan momen kenaikan UMP tahun 2023 ini untuk kepentingan politis mengingat kontestasi politik masih beberapa tahun lagi sementara stabilitas iklim dunia usaha harus segera diprioritaskan. 

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya