Berita

Ketua Umum Kadin Sumsel, H Affandi Udji (tengah), saat menjadi narasumber pada kegiatan Lokakarya Visi Misi Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang/RMOLSumsel

Politik

Naik 8,26 Persen, UMP Sumsel Cenderung Berbau Politis

RABU, 14 DESEMBER 2022 | 08:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar 8,26 persen, dari sebelumnya Rp3,14 juta menjadi Rp 3,4 juta, dinilai kental dengan unsur politis.

Pasalnya, kebijakan Pemerintah Daerah dalam menaikan UMP Sumsel tidak melibatkan unsur dunia usaha. Besaran UMP tahun 2023 tersebut tertuang dalam Surat  Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 877/KPTS/Disnakertrans/2022 tentang UMP Sumatera Selatan tahun 2023

Demikian pernyataan yang disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumsel, H Affandi Udji, saat menjadi narasumber pada kegiatan Lokakarya Visi Misi Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang, yang mengusung tema “Kompetensi Lulusan yang dibutuhkan di Dunia Kerja”di Ruang 2 Gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Palembang, Selasa (13/12).


Affandi menyebut, dalam sebuah kebijakan melibatkan unsur pentahelix yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, serta media. Namun dalam penyusunan kenaikan UMP tahun 2023 tersebut tidak melibatkan unsur dunia usaha dan terkesan mengandung unsur politis.

“Kami menerima banyak sekali aduan dari pelaku usaha yang terdampak langsung dari kenaikan UMP ini, amat disayangkan dunia usaha sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres RI Nomor 18 Tahun 2022 yang mengamanatkan kepada Kadin sebagai Induk Organisasi Pelaku Usaha tidak terlibat dalam penyusunan UMP tahun 2023,” ujar mantan Ketua Umum HIPMI Sumsel ini, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Ia menambahkan, jika ada banyak hal yang seharusnya menjadi bahan pertimbangan Pemerintah yang notabene sebagai regulator, mengingat implementasi dari kenaikan UMP tersebut adalah para pelaku usaha.

“Kita semua tahu saat ini pelaku usaha begitu berdarah-darah keluar dari tsunami ekonomi pascapandemi Covid-19. Belum selesai dari itu kita mengalami kenaikan BBM dan pajak, ditambah lagi proses adaptasi pelaku usaha dari bisnis berbasis offline menjadi bisnis online, serta ancaman kiris global yang disebabkan oleh perang Ukraina-Rusia dan Perang Dagang AS dan China,” terangnya.

“Itu semua membuat iklim dunia usaha di Sumatera Selatan mengalami kondisi yang sulit,” tambah Affandi.

Ia mengharapkan kenaikan UMP tahun 2023 dapat ditinjau kembali guna menjaga stabilitas perekonomian di Sumsel.

“Kami mengharapkan kepada Bapak Gubernur untuk dapat membuat formulasi kenaikan UMP berbasis kompetensi tenaga kerja. Karena kami menyakini jika pelaku usaha sangat ingin menyejahterakan tenaga kerjanya namun harus tetap memperhatikan keberlangsungan bisnis yang diselenggarakan oleh pelaku usaha itu sendiri,” imbuhnya.

Affandi juga mengimbau kepada Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan tidak menjadikan momen kenaikan UMP tahun 2023 ini untuk kepentingan politis mengingat kontestasi politik masih beberapa tahun lagi sementara stabilitas iklim dunia usaha harus segera diprioritaskan. 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya