Berita

Anggota komisi I DPR RI fraksi PDIP TB Hasanuddin/Net

Politik

Politisi PDIP Pertanyakan Urgensi Pemberian Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 20:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mempertanyakan urgensi Youtuber Deddy Corbuzier diberikan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).

Pertanyaan itu disampaikan anggota komisi I DPR RI fraksi PDIP TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (12/12).

TB menjelaskan, meskipun dalam UU No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibolehkan mengangkat kalangan sipil menjadi Letkol Tituler. Akan tetapi, harus ada prestasi dan sesuatu yang urgent hingga mengharuskan pria berkepala pelontos itu mendapatkan pangkat Letkol Tituler TNI AD.


“Apakah Dedy Corbuzer itu memiliki urgensi? Nah itu harus ditanyakan kepada Kemenhan atau Panglima TNI. Urgensinya apa sampai harus mentitulerkan orang lain?” tegas TB Hasanuddin.

Purnawirawan TNI Angkatan Darat ini mengungkapkan, pernah ada seorang dosen di Akademi Militer akhirnya diangkat menjadi Brigjen Tituler TNI AD. Tetapi, dia adalah ahli nuklir, dan hanya satu-satunya di Indonesia pada tahun 1970-an.

“Terus misalnya ada penerbang, penerbang sipil tugas ke Timor Timur tahun 1975-an, menerbangkan pesawat, Ya sudah dikasih Mayor Tituler. Dia berpangkat mayor dsb. Nah, sekarang masalahnya, apakah Deddy Corbuzer itu memiliki urgensi?” tuturnya.

Di sisi lain, TB Hasanuddin justru mempertanyakan Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh TNI AD hingga Deddy Corbuzier diangkat menjadi Letkol Tituler TNI AD. Untuk itu, Menhan dan Panglima TNI harus menjawab maksudnya tersebut.

“Apa tidak ada di militer? Apa sudah dilakukan upaya-upaya dan tidak bisa lalu mengangkat seseorang? Begitu. Itu urgensinya. Jadi harus ditanyakan kepada Panglima TNI atau Menhan,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya