Berita

Putri Chandrawati/Net

Hukum

Putri Dicecar Hakim Soal Kejadian Keliling Jalan Bangka Sembari Bawa Senpi

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 15:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejadian Putri Chandrawati berkeliling bersama sejumlah ajudannya di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, didalami pada sidang lajutan kasus dugaan pembunahan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J).

Ketua Majelis Hakim Sidang, Wahyu Imam Santoso, menanyakan perihal kejadian tersebut dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan Putri sebagai saksi untuk Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12).

Mulanya, Hakim Imam bertanya sembari mengurai kejadian awal yang dialami Putri bersama dengan Brigadir J dan Bharada E berkeliling di sekitar wilayah Jakarta Selatan menggunakan mobil.


"Apakah saudara pernah keliling sama Yoshua dan Richard di Kemang (sebelum ke Jalan Bangka) bawa senjata api?" tanya Hakim Imam.

"Tidak pernah," jawab Putri singkat.

Hakim Imam tidak langsung berhenti bertanya ketika Putri menampik kejadian berkeliling di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, yang diceritakan Bharada E dalam sidang sebelumnya.

"Coba saudara ingat-ingat dulu?" sambar Hakim Imam bertanya lagi kepada Putri yang kembali dijawab, "Tidak pernah" oleh Putri.

Tak sampai di situ, Hakim Imam kembali mencecar Putri dengan mengurai kembali kejadian yang dalam keterangan Bharada E disebutkan bahwa Putri bersama dengan dirinya dan Brgadir J yang membawa senjata api keluar rumah berkeliling ke wilayah-wilayah yang disebutkan berada di sekitar Jakarta Selatan.

"Saudara berkeliling di Kemang membawa senjata api bersama Yoshua dan Richard untuk mencari seseorang, berputar-beputar akhirnya tidak sampai. Kemudian saudara kembali ke Jalan Bangka?" tanya Hakim Imam.

Lagi-lagi, Putri menyangkal fakta persidangan sebelumnya yang diungkap Bharada E itu, dan kemudian ditanyakan kembali kepada dirinya dalam sidang hari ini.

"Tidak pernah Yang Mulia," demikian Putri menjawab. 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya