Berita

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej/Repro

Hukum

Wamenkumham: KUHP Mulai Berlaku 3 Tahun Lagi

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 15:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyampaikan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) masih berlaku efektif tiga tahun lagi.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej konferensi pers bersama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta, Senin (12/12).

“KUHP akan mulai berlaku efektif 3 tahun setelah diundangkan. Sekali lagi, belum berlaku saat ini. Jadi, kita masih memiliki waktu 3 tahun ke depan,” tegas Eddy, sapaan akrab Wamenkumham.


Atas dasar itu Eddy berharap, kepada semua pihak dalam hal ini masyarakat umum, pelaku usaha, wisatawan hingga investor asing, untuk tidak terganggu dengan adanya pembaruan KUHP nasional yang telah diinisiasi sejak tahun 1963 atau 59 tahun pasca disahkan 6 Desember 2022 lalu.

“Selama penegakan hukumnya sesuai dengan tujuan dari pembaharuan hukum pidana melalui KUHP sebagai cerminan paling jujur dari peradaban hukum bangsa Indonesia,” demikian Eddy.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya