Berita

Putri Candrawathi bersama suaminya Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J/Net

Hukum

Putri Candrawathi Tak Tahu Kalau Brigadir J Disematkan Sebagai Karungga

SENIN, 12 DESEMBER 2022 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Istilah Karungga atau singkatan dari "kepala rumah tangga" didalami Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kepada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, dalam sidang lanjutan hari ini, Senin (12/12).

Putri yang dalam sidang hari ini bertindak sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM), ditanya Ketua Majelis Hakim Sidang PN Jaksel, Wahyu Imam Santoso, tentang istilah Karungga.

"Ada istilah karungga?" tanya Hakim Imam.


Spontan, Putri mengaklaim tidak pernah menyematkan istilah karungga kepada Brigadir J.

"Saya tidak pernah Yoshua menjadikan karungga," jawabnya.

Tak berhenti di situ, Hakim Imam meminta Putri untuk menjelaskan mengenai istilah karungga yang sempat diungkap oleh salah satu mantan ajudan Ferdy Sambo, Deden Deden Miftahul Haq dalam sidang-sidang sebelumnya.

"Mohon izin yang mulia, mungkin adc (ajudan) yang menyatakan Yoshua karungga karena membantu kas operasional untuk pengadaan-pengadaan rumah tangga," urai Putri menjawab.

"Itu dikelola Yoshua. Mungkin atas dasar itu mereka menyebutnya karungga," sambungnya.

Lebih lanjut, Hakim Imam kembali menggali pengetahuan Putri terkait istilah karungga yang disematkan kepada Brigadir J.

"Jabatan karungga sejak kapan (disematkan ke Brgadir J)?" tanya Hakim Imam.

"Mohon izin, kalau Yoshua hanya driver," sambar Putri menjawab.

"(Pertanyaan) saya tidak terbatas pada Yoshua. Saya mau nanya apakah saudara tahu ada jabatan karungga?" timpal Hakim Imam bertanya lagi.

"Saya tidak tahu," jawab Putri menutup pembahasan soal karungga.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya