Berita

Peserta lelang barang bekas gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

Puncak Peringatan Hakordia 2022, KPK Lelang Barang Bekas Gratifikasi

SABTU, 10 DESEMBER 2022 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pada momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mengadakan lelang barang eks gratifikasi di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Sabtu (10/12).  

Lelang barang eks gratifikasi tersebut dilakukan secara e-konvensional, yang merupakan pelaksanaan lelang konvensional dengan kehadiran peserta dan penyetoran serta pengembalian uang jaminan lelang menggunakan virtual account sebagaimana mekanisme e-Auction.

Terdapat 15 barang eks gratifikasi yang dilelang. Di antaranya: sepeda lipat, gitar akustik, tas kulit, jam tangan, sepatu, kain batik, parfum dan logam mulia. Sampai dengan akhir November 2022, KPK telah menerima 3.441 laporan gratifikasi yang 1.478 laporan di antaranya telah diputuskan menjadi milik negara.


Kemudian dari laporan gratifikasi yang diputuskan menjadi milik negara tersebut, lebih dari 200 SK atau sekitar 300 item berupa objek barang gratifikasi (bukan uang).

KPK mengapresiasi seluruh penyelenggara negara, pegawai negeri termasuk pegawai di BUMN/ BUMD yang dalam rangka menegakkan integritasnya telah menolak gratifikasi dan melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke KPK.

“Ini bagian dari upaya bersama kita untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional dan berintegritas,” kata Jurubicara KPK Ali Fikri.

Adapun, barang eks gratifikasi yang dilelang merupakan barang hasil laporan gratifikasi yang disampaikan Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara yang menerima gratifikasi dan melaporkannya kepada KPK, yang kemudian laporan tersebut diputuskan menjadi milik negara dan diserahkan KPK kepada DJKN Kementerian Keuangan.

Secara periodik, DJKN juga telah melakukan lelang barang eks gratifikasi melalui website lelang.go.id secara e-auction.

Selain untuk memeriahkan acara Hari Antikorupsi Sedunia, lelang ini juga diharapkan dapat memberikan gaung dan informasi kepada masyarakat umum. Hasil dari lelang tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan dan dapat digunakan untuk pembangunan dan belanja negara.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya