Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari/Net

Politik

Pengaruhi Tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU RI Dorong Perppu Bisa Terbit 14 Desember 2022

JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 21:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu yang belum dapat dipastikan pemerintah bakal mempengaruhi pelaksanaan sejumlah tahapan Pemilu Serentak 2024 yang akan digelar pada bulan ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari mengatakan, ada empat tahapan yang memerlukan kepastian hukum dari Perppu Pemilu, karena di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu belum mengaturnya.

"KPU berharap Perppu (tentang Pemilu) diterbitkan sebelum 14 Desember 2022," ujar Hasyim kepada wartawan, Jumat (9/12).


Dia mengurai, tahapan pemilu yang akan dilaksanakan bulan ini namun memerlukan kepastian hukum.

"Tanggal 14 Desember 2022 (ada) penetapan parpol, pengundian nomor urut parpol dan pengumuman parpol peserta Pemilu 2024," kata Hasyim.

Tahapan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 dan juga nomor urutnya memerlukan kepastian hukum. Sebab, dalam Perppu Pemilu diatur mekanisme baru dalam menetapkan nomor urut parpol peserta pemilu.

Mekanisme yang diatur dalam Perppu adalah dengan tidak mengundi ulang bagi parpol parlemen dan non parlemen yang sudah pernah ikut Pemilu Serentak 2019, melainkan tetap menggunakan nomor urut yang dipakai pada pemilu sebelumnya.

Sementara menurut norma yang masih berlaku saat ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 179 ayat (3) UU Pemilu berbunyi; "Penetapan nomor urut partai politik sebagai peserta pemilu dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU yang terbuka dengan dihadiri wakil partai politik peserta pemilu".

Selain itu, tahapan lain yang juga memerlukan kepastian hukum adalah terkait dengan data pemilih, mengingat terdapat 4 daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua yang belum masih daerah pemilihan (dapil) di UU Pemilu.

"(Kemudian) tanggal 14 Desember 2022 (ada) penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh Pemerintah kepada KPU," sambung Hasyim menajabarkan.

Masih yang terkait dengan pengaturan 4 DOB Papua, disebutkan Hasyim adalah tahapan penyerahan dukungan bakal calon DPD kepada KPU Provinsi yang akan digelar pada 16 Desember 2022.

Pada bulan ini pula, lanjut Komisioner KPU RI dua periode ini, rencannya KPU Ri juga akan mempersiapkan pembentukan tim seleksi (Timsel) Anggota KPU Daerah tingkat provinsi yang akan dimulai pada Januari 2023.

Tahapan ini, erat kaitannya dengan penjelasan Hasyim sebelumnya yang menggagas agar anggota KPU Daerah bisa dilaksanakan serentak agar tidak menganggu tahapan-tahapan yang akan berjalan.

Pasalnya, seleksi anggota KPU Daerah pada dasarnya berbeda-berbeda kurun waktunya, karena mengikuti pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang sebelum-sebelumnya tidak dilaksanakan serentak seperti yang akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

Karena itu, Hasyim menginginkan agar Perppu Pemilu ini bisa segera terbit untuk mendukung jalannya tahapan Pemilu Serentak 2024 yang akan dilaksanakan akhir tahun ini.

"Sehubungan dg hal tsb perlu perhatian bersama betapa pentingnya Perppu sebaga perubahan beberapa ketentuan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, untuk menjamin kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama di DOB Provinsi," demikian Hasyim menegaskan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya