Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

Jawab Prima yang Minta Audit Proses Verifikasi Administrasi, KPU: Terlalu Berlebihan

KAMIS, 08 DESEMBER 2022 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Protes yang dilakukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dengan menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini dijawab oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, hasil verifikasi administrasi yang tidak meloloskan Prima sudah dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"KPU menentukan apakah partai politik calon peserta pemilu itu dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) itu berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh tim verifikator admimistrasi," ujar Idham saat dikonfirmasi, Kamis (8/12).


Idham memastikan, dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan tim verifikator KPU Kabupaten/Kota tidak akan diubah seperti yang ditudingkan Prima terjadi di 6 kabupaten wilayah Papua.

"Pekerjaan yang dilakukam tim verifikator, itu harus memenuhi unsur akuntabilitas publik," tegasnya.

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini mengurai, dalam pelaksanaan verifikasi administrasi itu KPU diawasi oleh Bawaslu dan diliput langsung oleh pewarta media massa.

"Serta dipantau oleh pemantau, serta diamati oleh publik, karena KPU bekerja dalam ruang terbuka. Satu dari 11 prinsip penyelenggaraan pemilu yang terdapat dalam pasal 3 UU 7/2017 ada yang namannya prinsip keterbukaan," paparnya.

Lebih dari itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini menyatakan, prinsip keterbukaan juga telah dilakukan KPU dengan membuka akses kepada Bawaslu hingga publik melalui sistem informasi partai politik (Sipol).

Maka menurutnya, tidak tepat jika Prima menuntut adanya audit terhadap KPU dalam proses verifikasi administrasi.

"Terkait permintaan tersebut (audit), karena kami sudah melakukan keterbukaan terhadap Sipol yang mana bisa diakses oleh Bawaslu, ya kami pikir hal tersebut terlalu berlebihan," demikian Idham menambahkan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya