Berita

Pakar hukum tata negara, Refly Harun/Net

Politik

Refly Harun: Presiden Dapat Diturunkan Melalui Dua Cara

RABU, 07 DESEMBER 2022 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden beberapa waktu ke belakang yang berasal dari para pembantu Presiden Joko Widodo masih konsisten ditolak oleh kelompok masyarakat sipil.

Seperti yang dilakukan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dengan kembali menggelar diskusi bertajuk "Menolak Agenda Perpanjangan Masa Jabatan Presiden" di Sekretariat KAMI di Jakarta Pusat, Rabu (7/12).

Salah satu pembicara yang turut mengecam dan tegas menolak masa jabatan presiden diperpanjang adalah pakar hukum tata negara Refly Harun.


Refly mengamati, sikap menolak terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden bisa memicu gelombang protes publik.

Dari potensi itu, dia memperkirakan ada kemungkinan Presiden Jokowi bisa tidak menyelesaikan jabatannya sampai 2024.

"Bahwa presiden dapat diturunkan melalui dua cara," terang Refly.

Tentunya, dua cara terkait mekanisme akhir jabatan presiden yang dimaksud dilihat dari segi ilmu hukum tata negara.

"Presiden bisa berakhir pada 2024 dengan tata negara normal, atau berakhir sebelum 2024 dengan tata negara normal," jelasnya.

"Ataupun tata negara darurat, bila ada gelombang sosial yang luar biasa," demikian Refly menambahkan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya