Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

KPU Mulai Tahapan Pencalonan DPD Hari Ini, Bagaimana Nasib Dapil di 4 DOB Papua?

SELASA, 06 DESEMBER 2022 | 13:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di kontestasi Pemilu Serentak 2024 akan mulai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai hari ini, Selasa (6/12).

Sayangnya, tahapan ini berpotensi menyimpan masalah. Sebab, perwakilan calon perseorangan dari 4 daerah otonomi baru (DOB) di Papua belum diketahui nasibnya, karena tidak terdapat di Lampiran III UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur soal daerah pemilihan (dapil).

Sebagai landasan hukum pelaksanaan pemilihan di 4DOB Papua, pemerintah berinisiatif membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu, salah satunya adalah mengatur soal dapil.

Namun, hingga hari ini pemerintah belum dapat memastikan kapan Perppu tersebut bisa terbit. Karena, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat berucap, target penerbitan peraturan perundang-undangan ini bisa rampung pada awal Desember tahun ini, atau sebelum tahapan pencalonan DPD dimulai.

Menyikapi kondisi terkini tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tahapan pencalonan anggota DPD tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 10/2022.

"Tanggal 6 sampai 15 Desember adalah masa pengumuman penyerahan dukungan calon DPD. Baru tanggal 16 sampai 29 Desember 2022 masa penyerahan formulir dukungan calon DPD," ujar anggota KPU RI, Idham Holik, saat dikonfirmasi, Selasa (6/12).

Dia menjelaskan, mekanisme penyerahan dokumen pencalonan anggota DPD menggunakan Silon DPD yang dibuat KPU RI.

Dia memastikan, pihaknya telah meminta jajaran KPU Provinsi se-Indonesia dan KIP Aceh untuk mengumumkan dan mensosialisasikan secara masif tahapan pencalonan anggota DPD ini.

"Sehingga para pihak yang sekiranya bakal memproses diri menjadi bakal calon DPD RI itu dapat mengetahui informasi dengan sebaik-baiknya dan mengetahui kapan penyerahan dukungan DPD berakhir," sambungnya.

Akan tetapi terkait dengan belum disahkannya Perppu Pemilu yang turut mengatur dapil 4 DOB Papua, Idham yang bertindak sebagai Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI memastikan, landasan hukum yang menjadi acuan untuk pelaksanaan tahapan pencalonan DPD yang dimulai hari ini adalah UU Pemilu.

Dia menjelaskan, dalam UU Pemilu yang tepatnya pada Lampiran III belum masuk 4 DOB Papua sebagai dapil dalam pemilihan umum. Sehingga, jumlah dapil yang mengikuti tahapan pencalonan DPD saat ini masih berjumlah 34 provinsi, bukan 38 provinsi.

"Selama Perppu Pemilu belum disahkan, maka 4 DOB belum kami masukkan dalam agenda penyerahan dukungan DPD. Tapi ketika Perppu sudah disahkan, maka kami segera tindak lanjuti dengan cara membentuk KPU Provinsi di 4 DOB tersebut dan segera membuka pelayanan penyerahan dukungan bakal calon DPD RI," urainya.

"Karena dalam UU pembentukan DOB itu menegaskan bahwa di 4 DOB itu diselenggarakan Pemilu Serentak 2024, dan kita ketahui sistem parlemen kita adalah bikameral, tidak hanya DPR RI tapi juga DPD RI," tandas Idham.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya