Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Net

Politik

Gugatan Cucu Bung Hatta ke Jokowi Menjadi Angin Segar di Tengah Lemahnya Oposisi

SABTU, 03 DESEMBER 2022 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komposisi lawan politik atau oposisi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mulai hilang disinyalir mendapat angin segar.

Hal itu disampaikan pengamat politik Citra Insttute, Efriza merespons kemunculan cucu Wakil Presiden pertama RI, M Hatta, Gustika Fardani Jusuf yang menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai pelantikan 88 penjabat kepala daerah.

"Iya, Presiden Jokowi memang saat ini punya kekuatan besar karena 85 persen berada di tangan pemerintah. Sedangkan oposisi hanya sekitar 15 persen terdiri dari dua partai saja," ujar Efriza saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/12).


Gustika menggugat Jokowi dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian ke PTUN terkait dengan pelantikan 88 penjabat kepala daerah (Pj. Kada) yang akan menjabat hingga Pilkada Serentak 2024 selesai digelar.

Pelantikan 88 Pj Kada yang sudah dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo digugat Gustika karena tidak memiliki aturan pelaksanaannya.

Menurut Efriza, ketiadaan dasar hukum dalam pelaksanaan penunjukan hingga pelantikan Pj. Kada cenderung menimbulkan perspektif politis di publik dari kerja-kerja pemerintahan Jokowi.

"Pemerintah memang perlu diingatkan untuk membuat aturan pelaksana," sambungnya.

Oleh karena itu, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Sutomo ini memandang, seharusnya pemerintah mengerti bahwa dasar hukum dalam melaksanakan kebijakan menjadi satu hal yang tidak boleh dilewatkan.

"Gugatan itu (oleh Gustika ke PTUN) memang harus dilakukan dan diupayakan agar ada aturan pelaksana dalam kejelasan pemerintahan menetapkan Pj kepala daerah," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya