Berita

Panglima TNI terpilih, Laksamana Yudo Margono/Net

Politik

Dekat Usia Pensiun, Laksamana Yudo Dituntut Kejar Setoran sebagai Panglima TNI

SABTU, 03 DESEMBER 2022 | 12:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI telah menyetujui Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno berharap sistem pertahanan Indonesia di bawah kepemimpinan Laksamana Yudo Margono perlu dikembangkan dengan cepat.

Itu lantaran Laksamana Yudo hanya akan menjabat sebagai Panglima TNI sekitar satu tahun sebelum pensiun.


“Masa tugas beliau (Yudo) itu kalau dilihat aturan, hanya sampai tahun depan. Paling lambat 1 Desember 2023, itu waktunya sedikit,” kata Dave kepada wartawan, Sabtu (3/12).

Dengan masa tugas yang tidak lama tersebut, Laksmana Yudo harus mampu mengoptimalkan masa tugasnya sebagai Panglima TNI tersebut.

“Kita harapkan beliau itu bisa mengoptimalkan seluruh kekuatan yang dimiliki, matra yang ada harus berkoordinasi dan menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga semua objektivitas dan juga target-target dapat tercapai,” pungkasnya.

Dalam fit and proper test bersama Komisi I DPR RI, Laksamana Yudo memaparkan ada empat prioritas mewujudkan visi TNI patriot yang NKRI.

Pertama, mengakselerasi pembangunan SDM unggul. Kemudian meningkatkan kesiapan operasional satuan-satuan TNI baik personel maupun alutsistanya sehingga memiliki tingkat kesiapsiagaan yang tinggi dan siap untuk digerakkan kapan pun sesuai kebutuhan.

Ketiga, memperkuat implementasi konsep gabungan yang diaktualisasikan melalui pembentukan Kogabwilhan (Komando Gabungan Wilayah Pertahanan) TNI.

Keempat, memantapkan implementasi reformasi birokrasi dan kultur organisasi di tubuh TNI dengan menunjang semua tugas dan tanggung jawab TNI dalam menegakkan kedaulatan NKRI.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya