Berita

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan/Net

Politik

Ferry Mursyidan Baldan Diduga Terkena Serangan Jantung usai Minum Obat Sakit Gigi di Parkiran Bidakara

JUMAT, 02 DESEMBER 2022 | 15:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan diduga meninggal dunia karena terkena serangan jantung.

Dugaan ini disampaikan adik ipar Ferry Mursyidan Baldan, Syahrial Nasution saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/12).

Kepada redaksi, Syahrial menjelaskan bahwa Ferry pada Kamis (1/12) berpamitan kepada sang istri, Hanifah untuk menghadiri acara di Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan. Sementara Hanifah yang merupakan kakak Syahrial pada hari itu juga melakukan perjalanan ke Cianjur, Jawa Barat.


Malam hari, sekitar pukul 12 malam, Hanifah pulang dari Cianjur. Tapi dia tidak mendapati sang suami pulang.

Pagi hari (Jumat, 2/12), Ferry juga belum ada di rumah. Padahal di pagi itu seharusnya Ferry menghadiri rapat MPR di Hotel Santika. Hanifah yang khawatir lalu mengecek daftar hadir di acara tersebut dan tidak didapati Ferry hadir.

Lalu dia meminta anggota keluarga untuk mencari ke Bidakara. Didapati Ferry sedang berada dalam mobil di area parkiran dalam keadaan tiduran. Diduga Ferry usai meminum obat sakit gigi dan kemudian ketiduran.

“Mungkin almarhum (langsung) kena serangan jantung dan tidak bangun lagi,” tutur Syahrial Nasution.

Ferry merupakan mantan Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menjabat pada tahun 1990 hingga 1992. Dia juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Ferry sempat pindah ke Partai Nasdem hingga akhirnya menjadi Menteri ATR/BPN di era Presiden Joko Widodo periode pertama.

Adapun rumah duka berada di Jalan Anggrek Cendrawasih IX Nomor 24, Slipi, Jakarta.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya