Berita

Habib Rizieq Shihab saat hadiri Reuni 212 di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur/Repro

Politik

Curhatan Habib Rizieq Masih Bebas Bersyarat, Istri Sakit Cuma Bisa Jenguk Sebulan Sekali

JUMAT, 02 DESEMBER 2022 | 14:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Status hukum bebas bersyarat Penceramah Kondang Habib Rizieq Shihab (HRS) menyisakan kesedihan tersendiri. Pasalnya, sang istri sedang menjalani perawatan di Sentul Bogor, namun ia hanya bisa diberi izin menjenguk sebulan sekali.

"Saya punya istri harus dirawat serius, tempat tinggalnya di Sentul saya di Petamburan. Saya minta izin seminggu sekali untuk temani istri, tapi izinnya baru dapat sebulan sekali boleh tengok istri," ungkap HRS dalam di Acara Reuni 212 di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, Jumat (2/12).

HRS mendapat program Pembebasan Bersyarat (PB) hingga 10 Juni 2024 mendatang atas kasus yang menjeratnya. Dia masih mendapat bimbingan dan pengawasan dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).


Selama waktu tersebut, HRS masih harus wajib lapor setiap bulan, harus izin ketika bepergian ke luar kota, hingga tak boleh melakukan pelanggaran hukum.

Jika itu dilanggar, HRS akan kembali dikirim ke jeruji besi untuk menjalani penahanan selama satu tahun.

"Kalau diizinkan saya keluar kota, kalau tidak diizinkan enggak boleh saya keluar kota. Tapi, sampai saat ini baru ke Sentul saja yang diizinkan untuk menengok istri yang sakit sebulan sekali," kata HRS.

Reuni 212 digelar di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur. Agenda tersebut dihadiri sejumlah tokoh mulai dari putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, Habib Bahar bin Smith, Ketua Umum PA 212 Abdul Qohar, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak hingga Ketum Front Persaudaraan Islam (FPI) Muhammad Alatas, lalu Buya Qurtubi dan sejumlah ulama 212 yang lainnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya