Berita

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa/Net

Hukum

Jenderal Andika Minta Perwira Paspampres yang Perkosa Junior Dipecat

JUMAT, 02 DESEMBER 2022 | 06:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak mentoleransi tindakan amoral yang dilakukan oleh Mayor Inf BF, seorang perwira di kesatuan Paspampres memperkosa perwira muda yang merupakan junior sendiri berinisial GE.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap pelaku.

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Mako Kolinlamil Kamis (1/12/).


Andika memastikan, tidak ada kompromi baik itu terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota keluarga besar TNI. Hingga saat ini pelaku pemerkosaan dinyatakan tersangka dan telah ditahan.

"Enggak ada kompromi. Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka). Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar," tegas Andika.

"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penangnan di TNI," ujarnya.

Aksi Mayor BF ini terjadi ketika ia bersama korban sama-sama bertugas mengamankan rangkaian kegiatan KTT G20 di Bali. Saat itu, korban tidak enak badan dan istirahat di kamar sebuah hotel lalu pelaku mendatanginya ke kamar.

Korban disebut sempat menolak kedatangan pelaku, akan tetapi karena terpaksa akhirnya pelaku diijinkan masuk. Dengan kondisi tubuhnya yang melemah korban kehilangan kesadaran.

Diduga dengan kondisi tersebut, pelaku melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban. Saat pagi, korban baru menyadari telah diperkosa hingga mengalami trauma dengan pelaku.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya