Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Perppu Pemilu Segera Disetor ke Presiden, Mendagri Pastikan Isinya On the Track

KAMIS, 01 DESEMBER 2022 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu yang memuat sejumlah isu dipastikan akan segera disetor ke Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut dipastikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, melalui Staf Khususnya, Kastorius Sinaga, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/12).

"Kemarin kami sudah membaca dan memeriksa draft surat Mendagri ke Presiden perihal Perppu Pemilu," ujar Kastorius.


Dia menuturkan, Mendagri Tito tinggal menyetor draf Perppu Pemilu ke Jokowi untuk mengisi kekosongan hukum dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Sedang berproses dan insyaAllah dalam waktu sedekat mungkin akan dikirim ke Bapak Presiden," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Kastorius memastikan isi Perppu yang akan disahkan Jokwoi sudah sesuai dengan apa yang seharusnya dimasukkan.

"Semuanya on the track dan on time," demikian Kastorius menambahkan.

Adapaun lima isu yang belakangan dibahas pemerintah bersama-sama dengan DPR RI dan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI adalah penambahan anggota DPR sebagai konsekuensi bertambahnya provinsi di Papua imbas pemekaran wilayah tahun ini.

Berikutnya, penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) imbas hal yang sama, penyeragaman berakhirnya masa jabatan KPU di daerah.

Serta mengatur penetapan daftar calon tetap (DCT) yang kemungkinan bakal dimajukan, dan aturan pengundian nomor urut dihapus bagi partai-partai politik pemenang pemilihan legislatif (pileg). 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya