Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Perppu Pemilu Segera Disetor ke Presiden, Mendagri Pastikan Isinya On the Track

KAMIS, 01 DESEMBER 2022 | 19:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu yang memuat sejumlah isu dipastikan akan segera disetor ke Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut dipastikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, melalui Staf Khususnya, Kastorius Sinaga, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/12).

"Kemarin kami sudah membaca dan memeriksa draft surat Mendagri ke Presiden perihal Perppu Pemilu," ujar Kastorius.


Dia menuturkan, Mendagri Tito tinggal menyetor draf Perppu Pemilu ke Jokowi untuk mengisi kekosongan hukum dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Sedang berproses dan insyaAllah dalam waktu sedekat mungkin akan dikirim ke Bapak Presiden," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Kastorius memastikan isi Perppu yang akan disahkan Jokwoi sudah sesuai dengan apa yang seharusnya dimasukkan.

"Semuanya on the track dan on time," demikian Kastorius menambahkan.

Adapaun lima isu yang belakangan dibahas pemerintah bersama-sama dengan DPR RI dan penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI adalah penambahan anggota DPR sebagai konsekuensi bertambahnya provinsi di Papua imbas pemekaran wilayah tahun ini.

Berikutnya, penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) imbas hal yang sama, penyeragaman berakhirnya masa jabatan KPU di daerah.

Serta mengatur penetapan daftar calon tetap (DCT) yang kemungkinan bakal dimajukan, dan aturan pengundian nomor urut dihapus bagi partai-partai politik pemenang pemilihan legislatif (pileg). 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya