Berita

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap saat Kunker ke di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa petang (29/11)/RMOL

Politik

Pendaftar Calon Anggota PPK dan PPS Sudah 304.632 Orang, Jumlah Perempuan 35 Persen

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia sudah mencapai ratusan ribu. Data itu diperbarui hingga Selasa (29/11).

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menjelaskan, berdasarkan jadwal dan masa kerja pembentukan PPK dan PPS yang telah ditetapkan, terhitung pelaksanaan pendaftaran calon digelar mulai 20 November hingga 29 November 2022, dan dilakukan pada jam kerja yang paling lambat ditutup pukul 16.00 WIB.

"Sampai hari ini kita sudah di-collect total seluruh Indonesia itu 304.602 pelamar," ujar Parsadaan dalam jumpa pers pada rangkaian kunjungan kerja di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa petang (29/11).


Jika dilihat dari komposisi gender pendaftar, Parsadaan menyebutkan bahwa paling banyak ada pada laki-laki ketimbang perempuan.

"Dengan rincian 196.747 pelamar berjenis kelamin laki-laki, presentasi 65 persen dari jumlah total pelamar. Kemudian untuk perempuan se-Indonesia itu 107.856, persentasenya 35 persen," urainya.

Lebih lanjut, Parsadaan menegaskan bahwa pendaftaran calon anggota PPK dan PPS sudah secara resmi ditutup hari ini per pukul 16.00 waktu setempat.

Namun, terdapat 4 kecamatan di dalam 3 kabupaten/kota pada 3 provinsi yang sampai saat ini masih belum sama sekali tidak ada pendaftar calon anggota PPK dan PPS, sehingga dilakukan khusus perpanjangan waktu pendaftaran.

"Jadi ada empat kecamatan yang masih kosong. Satu di kabupaten Malinau, dua di kabupaten Tambrauw, kemudian satu di kabupaten Merauke tepatnya di provinsi Kaltara, Papua Barat dan Papua Selatan daerah otonomi baru,"  bebernya.

"Kecamatan yang belum terisi atau masih kurang, akan dilakukan perpanjangan pendaftarannya, tanggal 2 sampai 4 Desember 2022," demikian Parsadaan menambahkan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya