Berita

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap saat Kunker ke di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa petang (29/11)/RMOL

Politik

Pendaftar Calon Anggota PPK dan PPS Sudah 304.632 Orang, Jumlah Perempuan 35 Persen

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia sudah mencapai ratusan ribu. Data itu diperbarui hingga Selasa (29/11).

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menjelaskan, berdasarkan jadwal dan masa kerja pembentukan PPK dan PPS yang telah ditetapkan, terhitung pelaksanaan pendaftaran calon digelar mulai 20 November hingga 29 November 2022, dan dilakukan pada jam kerja yang paling lambat ditutup pukul 16.00 WIB.

"Sampai hari ini kita sudah di-collect total seluruh Indonesia itu 304.602 pelamar," ujar Parsadaan dalam jumpa pers pada rangkaian kunjungan kerja di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa petang (29/11).


Jika dilihat dari komposisi gender pendaftar, Parsadaan menyebutkan bahwa paling banyak ada pada laki-laki ketimbang perempuan.

"Dengan rincian 196.747 pelamar berjenis kelamin laki-laki, presentasi 65 persen dari jumlah total pelamar. Kemudian untuk perempuan se-Indonesia itu 107.856, persentasenya 35 persen," urainya.

Lebih lanjut, Parsadaan menegaskan bahwa pendaftaran calon anggota PPK dan PPS sudah secara resmi ditutup hari ini per pukul 16.00 waktu setempat.

Namun, terdapat 4 kecamatan di dalam 3 kabupaten/kota pada 3 provinsi yang sampai saat ini masih belum sama sekali tidak ada pendaftar calon anggota PPK dan PPS, sehingga dilakukan khusus perpanjangan waktu pendaftaran.

"Jadi ada empat kecamatan yang masih kosong. Satu di kabupaten Malinau, dua di kabupaten Tambrauw, kemudian satu di kabupaten Merauke tepatnya di provinsi Kaltara, Papua Barat dan Papua Selatan daerah otonomi baru,"  bebernya.

"Kecamatan yang belum terisi atau masih kurang, akan dilakukan perpanjangan pendaftarannya, tanggal 2 sampai 4 Desember 2022," demikian Parsadaan menambahkan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya