Berita

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap saat Kunker ke di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa petang (29/11)/RMOL

Politik

Pendaftar Calon Anggota PPK dan PPS Sudah 304.632 Orang, Jumlah Perempuan 35 Persen

SELASA, 29 NOVEMBER 2022 | 18:39 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia sudah mencapai ratusan ribu. Data itu diperbarui hingga Selasa (29/11).

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menjelaskan, berdasarkan jadwal dan masa kerja pembentukan PPK dan PPS yang telah ditetapkan, terhitung pelaksanaan pendaftaran calon digelar mulai 20 November hingga 29 November 2022, dan dilakukan pada jam kerja yang paling lambat ditutup pukul 16.00 WIB.

"Sampai hari ini kita sudah di-collect total seluruh Indonesia itu 304.602 pelamar," ujar Parsadaan dalam jumpa pers pada rangkaian kunjungan kerja di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa petang (29/11).


Jika dilihat dari komposisi gender pendaftar, Parsadaan menyebutkan bahwa paling banyak ada pada laki-laki ketimbang perempuan.

"Dengan rincian 196.747 pelamar berjenis kelamin laki-laki, presentasi 65 persen dari jumlah total pelamar. Kemudian untuk perempuan se-Indonesia itu 107.856, persentasenya 35 persen," urainya.

Lebih lanjut, Parsadaan menegaskan bahwa pendaftaran calon anggota PPK dan PPS sudah secara resmi ditutup hari ini per pukul 16.00 waktu setempat.

Namun, terdapat 4 kecamatan di dalam 3 kabupaten/kota pada 3 provinsi yang sampai saat ini masih belum sama sekali tidak ada pendaftar calon anggota PPK dan PPS, sehingga dilakukan khusus perpanjangan waktu pendaftaran.

"Jadi ada empat kecamatan yang masih kosong. Satu di kabupaten Malinau, dua di kabupaten Tambrauw, kemudian satu di kabupaten Merauke tepatnya di provinsi Kaltara, Papua Barat dan Papua Selatan daerah otonomi baru,"  bebernya.

"Kecamatan yang belum terisi atau masih kurang, akan dilakukan perpanjangan pendaftarannya, tanggal 2 sampai 4 Desember 2022," demikian Parsadaan menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya