Berita

Ilustrasi/RMOL

Hukum

Bekas Kasat Reksrim Jaksel: Ada 7 yang Menembus Badan Brigadir J

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fakta berbeda mengenai jumlah peluru yang menembus tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada kejadian penembakan di kediaman Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2022 lalu diungkap bekas Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.

Hal tersebut disampaikan Ridwan ketika bersaksi dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).  

Ridwan mengatakan, jumlah peluru yang menembus tubuh Brigadir J dari dua orang yang diduga sebagai eksekutor, yakni Bharada Richard Eliezer (E) dan Ferdy Sambo tidak seperti yang ada di Berita Acara Perkara (BAP), yaitu 3 sampai 4 luka tembus peluru.


Ridwan mengungkap itu ketika ditanya oleh Majelis Hakim Sidang PN Jaksel hari ini.

"Terus yang kamu terangkan bahwa di tubuh Yoshua ada penembakan tadi berapa?," tanya Hakim.

"Jadi waktu hasil visum sesuai dengan luka yang di tubuh Yosua, itu disebutkan ada tujuh yang masuk," jawab Ridwan.

Lebih lanjut, Majelis Hakim mencecar Ridwan mengenai jenis senjata apa yang digunakan oleh FS dan Bharada E saat mengeksekusi Brigadir J.

Ridwan mengaku mengetahui senjata yang dipakai untuk menembak Yoshua berjenis Glock 17. Namun dirinya memastikan jumlah peluru yang masuk ada 7 butir dari total tembakan sebanyak 10 kali.

"Cuma tujuh yang masuk, tapi yang tiga itu tidak," demikian Ridwan menambahkan. 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya