Berita

Ilustrasi/RMOL

Hukum

Bekas Kasat Reksrim Jaksel: Ada 7 yang Menembus Badan Brigadir J

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fakta berbeda mengenai jumlah peluru yang menembus tubuh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada kejadian penembakan di kediaman Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2022 lalu diungkap bekas Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.

Hal tersebut disampaikan Ridwan ketika bersaksi dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).  

Ridwan mengatakan, jumlah peluru yang menembus tubuh Brigadir J dari dua orang yang diduga sebagai eksekutor, yakni Bharada Richard Eliezer (E) dan Ferdy Sambo tidak seperti yang ada di Berita Acara Perkara (BAP), yaitu 3 sampai 4 luka tembus peluru.


Ridwan mengungkap itu ketika ditanya oleh Majelis Hakim Sidang PN Jaksel hari ini.

"Terus yang kamu terangkan bahwa di tubuh Yoshua ada penembakan tadi berapa?," tanya Hakim.

"Jadi waktu hasil visum sesuai dengan luka yang di tubuh Yosua, itu disebutkan ada tujuh yang masuk," jawab Ridwan.

Lebih lanjut, Majelis Hakim mencecar Ridwan mengenai jenis senjata apa yang digunakan oleh FS dan Bharada E saat mengeksekusi Brigadir J.

Ridwan mengaku mengetahui senjata yang dipakai untuk menembak Yoshua berjenis Glock 17. Namun dirinya memastikan jumlah peluru yang masuk ada 7 butir dari total tembakan sebanyak 10 kali.

"Cuma tujuh yang masuk, tapi yang tiga itu tidak," demikian Ridwan menambahkan. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya